Bisnis

PNM Raih Kenaikan Peringkat Menjadi A+ dari PT PEFINDO

Oleh : very - Rabu, 13/11/2019 16:15 WIB

Dari kiri ke kanan : Sunar Basuki, Executive Vice President Keuangan dan Operasional PNM; Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM; Tjatur H. Priyono, Direktur Keuangan PNM. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Hasil rapat Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan yang ditetapkan pada Rabu, 23 Oktober 2019, menetapakan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mendapatkan kenaikan peringkat. PT PEFINDO memutuskan menaikkan peringkat PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 23 Oktober 2019 dari idA menjadi idA+ (Single A Plus; Stable Outlook).

“Peringkat ini berlaku pada periode 23 Oktober 2019 sampai dengan 1 Mei 2020. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak audit per 30 September 2019 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2018,” ujar Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi di Jakarta, Rabu (13/11).

Obligator dengan peringkat idA, kata Arief, memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.

“Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan,” ujarnya.

Arief mengatakan, kenaikan peringkat ini akan membawa dampak bagi PT PNM (Persero). Selain perusahaan lebih dipercaya, juga dapat memberikan iklim positif investasi ke PNM.

Dalam acara ini juga diungkap mengenai strategi PNM untuk melepas obligasi berkelanjutan III tahap II tahun 2019 ke pasar dengan jumlah pokok sebesar Rp1.350.000.000.000,- yang terdiri atas 2 (dua) seri, yaitu :

Seri A, dengan obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp 586.500.000.000 (lima ratus delapan puluh enam miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Seri B, Jumlah obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp 763.500.000.000 (tujuh ratus enam puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen). Jangka waktu obligasi seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Untuk Join Lead Underwriter (JLU) obligasi ini akan dilakukan oleh PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Seperti diketahui, posisi PNM Mekaar per 9 Nopember 2019, telah menyalurkan Rp 15,4 triliun untuk nasabah Mekaar, dengan jumlah akumulasi penyaluran sebesar Rp 29,7 Triliun dan outstanding Rp 10,1 Triliun.

Total jumlah nasabah Mekaar telah mencapai 5.710.745 nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia dan didampingi oleh 23.223 account officer (AO) atau tenaga pendamping lapangan yang tersebar di 2.164 kantor layanan.

Hingga saat ini PNM memiliki total asset Rp 23,9 triliun, dengan total liabilitas sebesar Rp 21,1 Triliun, total ekuitas sebesar Rp 2,8 Triliun dan total aset produktif sebesar Rp 18,2 Triliun.

 

Tentang PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Saat ini PNM memiliki 2.854 kantor layanan, yang terdiri dari 62 kantor cabang PNM, 628 kantor layanan ULaMM dan 2.164 kantor cabang Mekaar. (**)

 

 

Artikel Terkait