Opini

Kilang: Solusi Utama Pertamina Untuk Ketahanan Energi Nasional

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 15/11/2019 10:59 WIB

Praktisi Energi R. Effendi Hardijanto (foto: Ist)

Oleh: Rifky Effendi Hardijanto*)

Opini, INDONEWS.ID - Tahun 1970an, ketika SD, di sekolah saya diajari bahwa indonesia kaya akan minyak dan APBN memperoleh pemasukan utama dari ekspor Migas. Hanya 30 tahun, era itu sudah berakhir.

Sekarang, semuanya terbalik. Indonesia justru menjadi negara pengimpor Migas untuk memenuhi kebutuhan energi primer domestik. Data yang dihimpun dari Global Trade Tracker menunjukkan bahwa hingga 2018, Indonesia bahkan mengimpor semua jenis bahan bakar, kecuali fuel oil.

Bahkan, kondisi ini diprediksi akan terus meningkat seiring peningkatan kebutuhan produk bahan bakar Indonesia hingga tahun 2040. Kebutuhan produk gasoline dan diesel akan terus meningkat hingga tahun 2040.  Hingga saat ini, pemenuhan kebutuhan kedua produk tersebut sangat bergantung pada impor. Impor per 2018 didominasi oleh bensin, LPG baru, disusul oleh Diesel.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), dapat pula dilihat bahwa Indonesia mengalami ketimpangan dalam neraca crude oil.

Sementara saat ini, Indonesia hanya mengoperasikan 8 kilang untuk memproduksi berbagai kebutuhan produk bahan bakar. Ke delapan kilang tersebut memiliki kapasitas terpasang pada tahun 2018 sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Migas.

Melihat kemampuan produksi bahan bakar minyak dari kilang yang ada saat ini dan dibandingkan dengan kebutuhan dalam negeri, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia membutuhkan penambahan kapasitas kilang dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional di masa sekarang dan yang akan datang.

Apa yang dapat dilakukan Pemerintah untuk segera mengatasi defisit bahan bakar minyak yang diprediksi akan terus menerus terjadi?

Hingga tahun 2023, direncanakan akan ada penambahan kapasitas kilang sebesar 122.000-barrel oil per hari sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Penambahan ini diperoleh dari pengembangan kapasitas di kilang Cilacap dan Balikpapan, di bawah program Refinery Development Master Plan (RDMP).

Sehingga, menjadi sebuah catatan penting bagi Pemerintah untuk menciptakan crash program yang dapat menjawab tantangan menurunkan impor bensin dan diesel yang saat ini telah mencapai 350.000 barrel per hari di saat rencana pengembangan kilang nasional masih terbatas hingga tahun 2024.

Mengatasi defisit bensin dan diesel memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, yaitu pertama, peningkatan kapasitas kilang lama disertai pembangunan kompleks kilang baru. Kedua, mengamankan sumber dari penyertaan modal di kilang luar negeri yang sesuai

Indonesia sekarang dan ke depan adalah negara importir migas dan BBM. Kapasitas kilang dalam negeri saat ini jauh di bawah kebutuhan bahan bakar nasional dan sudah berusia lanjut serta menggunakan teknologi yang sudah ketinggalan jaman. Kepemilikan dan atau penguasaan fasilitas kilang minyak di dalam dan luar negeri menjadi keharusan.

Maka dari itu, beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah di antaranya. Pertama, optimasi kilang yang ada dengan menambah beberapa fasilitas baru, misalnya cracker di kilang Sei Pakning-Dumai, bisa dengan cepat membantu mengurangi impor HOMC.

Kedua, percepatan perwujudan program RDMP dan GRR, dengan memaksimalkan Perpres No. 146/2015

Ketiga, akuisisi kilang-kilang di luar negeri yang sudah beroperasi dan pasokan feedstock yang terjamin dapat menjadi pilihan dengan menyiapkan perangkat hukum yang memadai.

*) Effendi Hardijanto adalah praktisi energi tinggal di Jakarta

Artikel Terkait