Daerah

Enam Tuntutan PMKRI Makassar Memperingati Hari HAM dan Anti Korupsi

Oleh : Mancik - Selasa, 10/12/2019 22:27 WIB

Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar,Pius Yolan saat membacakan pernyataan sikap aksi unjuk rasa memperingati Hak Asasi Manusia(HAM) Internasional dan Hari Anti Korupsi.(Foto:Istimewa)


Makassar,INDONEWS.ID - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus kembali melakukan kegiatan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Fly Over. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari HAM sedunia dan hari anti korupsi. Makasaar, Selasa,(10/12/2019)

Koordinator lapangan, Gabriel Ebi, saat berorasi didepan gedung Kejati Sulsel menyampaikan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekecewaan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Makassar terhadap pemerintah atas mandeknya dalam menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi masa lalu dan upaya serius memerangi praktik-praktik korupsi yang masih berkeliaran.

"Pantang mundur bagi kami untuk meninggalkan titik aksi meski berlumuran derasnya hujan. Kami tidak akan pulang jika tuntutan kami terkait persoalan korupsi dan pelanggaran HAM masa lalu tidak menemukan titik terang kepastiannya," kata Ebi.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Herianto Ebong saat berorasi mengungkapkan, ada 139 perkara korupsi yang melibatkan 121 kepala daerah yang ditangani komisi pemberantasan korupsi menunjukkan setidaknya 57, 6 % kasus korupsi kepala daerah itu terkait hak publik secara langsung.

"Kasus korupsi tersebut terkait dengan penyalahgunaan anggaran daerah dan suap terkait infrastruktur, jalan, sekolah dan jembatan. Praktik-praktik tersebut tidak menunjukkan bahwa integritas kepala daerah tersebut patut dipertanyakan," jelas Herianto.

Lebih lanjut Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Makassar menerangkan, selain persoalan korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat publik, momentum hari Hak Asasi Manusia(HAM) Internasional mengingatkan publik, pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya, seperti pelanggaran HAM tahun 1998, pelanggaran HAM di Papua serta penembakan aktivis di Kendari yang terjadi pada bulan September tahun 2019 yang lalu.

"Kami berharap, Pemerintah harus berkomintem untuk bertindak, buang jauh keraguan agar janji pemerintah bisa diwujudkan," tegas Herianto

Adapun pernyataan sikap aksi demontrasi ini dibacakan langsung oleh Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesi Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus periode 2019-2020, Pius Yolan.

Berikut adalah 7 tuntutan PMKRI Cabang Makassar saat memperingati hari HAM sedunia dan hari anti korupsi yakni:

1.Tingkatkan pengawasan di BUMN
2.Tingkatkan Pengawasan anggaran dana desa
3.Hentikan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua apalagi dengan pendekatan militeristik.
4.Tuntaskan pelanggaran HAM tahun 1998
5.Pidanakan pelaku pembunuhan aktivis di Papua dan di Kendari
6.Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
7.Hentikan tindakan represif terhadap massa aksi oleh aparat kepolisian*

Artikel Terkait