Nasional

Irjen Pol Arman Depari: PCC Obat Untuk Penyakit Jantung dan Penghilang Rasa Sakit

Oleh : hendro - Kamis, 14/09/2017 17:43 WIB

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Fenomena  pil PCC atau Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) yang dikonsumsi sejumlah remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara berbeda dengan Flakka. Demikian diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari.

Menurut Arman, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji kandungan obat tersebut.

"Literatur kami peroleh, kandungan obat sementara ini bukan merupakan narkotika dan juga bukan yang tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka," kata Arman, di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017)

Arman menjelaskan, pil PCC adalah obat untuk menghilangkan rasa sakit dan obat sakit jantung. "Tentu ini tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan harus ada izin atau resep dari dokter," kata Arman.

Ternyata, obat-obat itu dijualbelikan kepada anak-anak SD maupun SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin. "Harga 20 biji Rp25.000, ini sedang kami kembangkan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 40 orang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membuat geger karena mengalami kejang-kejang, berhalusinasi pada Rabu (13/9/2017)kemarin. Bahkan 1 orang dilaporkan tewas setelah menenggak pil PCC tersebut. Para korban mengaku baru mengkonsumsi obat PCC.(hdr)

Artikel Terkait