INDONEWS.ID

  • Jum'at, 12/01/2018 14:20 WIB
  • PKS Siap Bangun Koalisi di Pilpres 2019

  • Oleh :
    • hendro
PKS Siap Bangun Koalisi di Pilpres 2019
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Mardani Ali Sera

Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi pasal 222 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum, Partai Keadilan Sejahtera akan menghormatinya.

Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Mardani Ali Sera,  dengan putusan itu maka Partai Politik (Parpol) atau gabungan harus memiliki 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi

Mardani mengaku, putusan tersebut di luar harapan partainya, karena sebelumnya PKS berharap agar pasal 222 mengatur presidential threshold dibatalkan. "Kami menghormati putusan MK soal presidential threshold. Kami siap bertarung pada Pilpres 2019 nanti,"kata Mardani di Jakarta,  Jumat (12/1/2017).

Untuk menindaklanjuti putusan itu,  kata Mardani, PKS akan membangun koalisi dengan partai politik lain. Hal itu harus dilakukan PKS untuk memenuhi syarat presidential rhreshold pencalonan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2019 mendatang.

Baca juga : Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku

Karena bagaimanapun juga, tambah Mardani, partainya tidak bisa mengusung capres dan cawapresnya sendiri, mengingat jumlah kursi mereka hanya 7,14 persen. "Pastinya kami harus berkoalisi. Pastinya kami bakal melakukan pemetaan koalisi dengan partai lain," tambah Mardani. (hdr)

Baca juga : BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Artikel Terkait
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Artikel Terkini
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas