INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/06/2019 10:30 WIB
  • Haris Azhar Tolak Jadi Saksi BPN di MK, Ini Komentar Andreas Pareira

  • Oleh :
    • indonews
Haris Azhar Tolak Jadi Saksi BPN di MK, Ini Komentar Andreas Pareira
Andreas Hugo Pariera, kecam cara KSPI yang atas namakan buruh Indonesia. (foto : google)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, memberikan komentar terkait dengan penolakan Haris Azhar sebagai saksi BPN di Mahkamah Konstitusi. Nama Haris diajukan oleh kubu 02 sebagai saksi. Namun, ia menolak memberikan keterangan pada sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Andreas, penolakan Haris merupakan pukulan telak bagi pihak yang mengajukan namanya sebagai saksi di persidangan MK. Tentu, yang bersangkutan mempunyai alasan untuk menolak memberikan keterangan. Pihak yang mengajukan juga tidak memaksakan kehendaknya kepada mereka yang tidak mau menyampaikan kesaksiannya.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

"Yang mengajukan adalah Tim 02, mengajukan saksi yang tidak bersedia menjadi saksi adalah `pukulan balik` buat tim 02," kata Andreas di Jakarta, Kamis, (19/06)

Lebih lanjut, Andreas mengatakan bahwa Haris menolak menjadi saksi BPN di MK karena pertimbangan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Ada catatan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir oleh penggiat HAM tersebut.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

"Apalagi Haris juga tidak bersedia karena alasan pelanggaran HAM oleh Prabowo," jelas Andreas.

Sementara itu, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengaku menghormati alasan penggiat HAM Haris Azhar menolak menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Basarah juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah HAM yang disinggung Haris membutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya tanggungjawab seorang presiden.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

"Terkait sikapnya yang kritis terhadap sikap dan kebijakan presiden Jokowi yang dinilainya belum maksimal untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu juga harus kita hormati," ungkap Basarah.

Berkaitan dengan penyelesaian masalah HAM, jelas Basarah, pemerintahan Jokowi sedang berusaha untuk menyelesaikan. Ada berbagai macam faktor yang menjadi kendala dalam proses penyelesaian masalah HAM masa lalu. Namun, pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat diselesaikan dengan baik.

"Meskipun kami menyadari bahwa perihal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu bukan semata-mata faktor keberanian Jokowi untuk menuntasnnya tetapi karena memang faktor yang harus dipertimbangkan bersifat multidimensional dan jika keliru menanganinya berpotensi menimbulkan turbulensi politik yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik yang ujung-ujungnya juga berpotensi menciptakan pelanggaran HAM baru jika terjadi chaos antarkomponen masyarakat Indonesia," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas