Kata Wa Ode Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus EKTP

Oleh : luska - Jum'at, 13/07/2018 18:01 WIB

Wa Ode Nurhayati.(Ist)

Jakarta, INDONEWS - Bekas anggota DPR, Wa Ode Nurhayati rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi e -KTP. Dalam kesempatan ini Wa Ode diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Markus Nari.

Berikut wawancara singkat bersama Politisi PAN Wa Ode Nurhayati, usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).

T. bagaimana pemeriksaan tadi bu, dan apa yang ditanyakan peyidik KPK ?

J. Tadi saya jadi saksinya pak Markus Nari. Karena kan saya mantan anggota Komisi II. saya menyampaikan bahwa saat saya di Komisi II, pak Markus Nari belum di Komisi II jadi tidak banyak yang saya tahu tentang posisi beliau di Komisi II, itu saja.

T. Apakah benar saat itu ibu juga mengikuti rapat pembahasan proyek e-KTP ?
J. Pembahasan ikut, tapi sampai pembahasan, bagi-bagi duit tidak tahu, karena saya 2010 sudah pindah dari Komisi II.

Dalam kasus ini tersangka Markus Nari adalah politikus Golkar yang diduga kecipratan uang proyek KTP-El sebesar 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp4 miliar. Selain itu, juga diduga mempengaruhi Miryam S Haryani terkait pencabutan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Lka)

TAGS : wa ode ektp kpk

Artikel Terkait