Nasional

DPR Tunda Umumkan Calon Hakim MK

Oleh : hendro - Selasa, 12/02/2019 20:05 WIB

Istimewa

Jakarta, INDONEWS.ID. – Sepertinya pengumuman calon Hakim pada  Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda, setelah Dewan Perwakilan Rakyat merespon informasi terkait para calon  hakim yang akan di umumkan.

“Jadi, alasan Komisi III DPR menunda pengumuman hasil seleksi calon hakim MK itu karena DPR merespons berbagai masukan dari masyarakat mengenai kasus yang melibatkan calon hakim MK,” tegas anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Menurut Sekjen PPP itu, karena banyak masukan dari masyarakat yang meminta hakim itu tidak dipilih karena ada kasus ini dan itu. Khususnya terkait moralitas dan hukum.

Karena itu, jelas Arsul, pengaduan masyarakat itu harus dicermati satu per satu. “Kami tidak mungkin tergesa-gesa dalam menentukan hakim MK tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sehingga harus diputuskan ditunda,” ujarnya.

Arsul mengaku memahami jika penundaan ini akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, kritik masyarakat juga harus diakomodir agar Komisi III DPR tidak salah pilih hakim.

“Memang jika ditunda salah. Sebaliknya jika diteruskan diumumkan juga akan banyak protes. Jadi, serba salah,” tambah Arsul.

Artikel Terkait