Nasional

Pengembangan Kasus M Romahurmuziy, KPK Geladah Kantor Pusat PPP

Oleh : Ronald - Senin, 18/03/2019 17:50 WIB

Febri menuturkan, penggeledahan dilakukan lantaran diduga kuat ada sejumlah bukti yang relevan terkait dengan perkara Romy. KPK berharap pihak-pihak yang digeledah kooperatif terhadap penggeledahan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeladahan di sejumlah untuk mencari barang bukti.

Selain melakukan penggeladahan di sejumlah ruangan  Kementerian Agama (Kemenag), penyidik KPK juga menggeledah kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) siang.

"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (18/3/2019).

Febri menuturkan, penggeledahan dilakukan lantaran diduga kuat ada sejumlah bukti yang relevan terkait dengan perkara Romy. KPK berharap pihak-pihak yang digeledah kooperatif terhadap penggeledahan.

"Proses penggeledahan sedang berjalan. Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap Romy dan sejumlah orang di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019).

Penangkapan dilakukan seusai KPK mendapatkan informasi adanya transaksi uang terkait dengan seleksai jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Dari hasil gelar pekara yang dilakukan, KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. (rnl)

 

Artikel Terkait