Nasional

Wapres Ma`ruf Akui Wakil KSP Terpaksa Digemukkan Karena Ada Kepentingan

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 27/12/2019 11:01 WIB

Wakil Presiden Republik Indonesia Kyai Ma`aruf Amin (Foto: PinterPolitik)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Presiden RI KH Ma`ruf Amin tak masalah jika birokrasi terasa lebih gemuk karena adanya penambahan kursi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) lewat Perpres Nomor 83 tahun 2019.

Ma`ruf mengatakan negara memang memiliki kepentingan atau kebutuhan terhadap posisi tersebut, maka ia tidak masalah terhadap hal tersebut.

"Ya itu biasanya tergantung kepentingan. Kepentingannya apa, perlu atau tidak, setelah dianalisa bahwa itu diperlukan, gemuk sedikit kalau memang butuh, kalau perlu digemukkan sedikit kalau memang dibutuhkan kan," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

"Ini butuhnya lagi gemuk, ya terpaksa digemukkan karena ada kepentingannya," sambung dia.

Kendati demikian, Ma`ruf berujar bahwa pengisian jabatan pada posisi Wakil Kepala KSP belum terlaksana. Kepala Negara baru saja menerbitkan Perpress terhadap hal tersebut.

"Kita tunggu saja nantilah. Itu masih belum, masih wacana," tukasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.

Perpres itu menambah kursi pejabat negara di lingkaran Istana Kepresidenan. jokowi akan menunjuk Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) lewat Perpres 83/19.

"Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan," tulis pasal 6 ayat 2 dalam Perpres itu.*

Artikel Terkait