Nasional

Sebulan Buron, Ini Lembaga yang Berpeluang Sengaja Sembuyikan Keberadaan Harun Masiku

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 04/02/2020 09:30 WIB

Harun Masiku Tersangka Dugaan Suap PAW PDIP (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Aneh tapi nyata! Begitulah wajah buram penegakkan hukum di Indoensia, seburam wajah para elit sok suci namun hati beringas, melacurkan segalanya yang ia punya demi harta. Hukum yang notabene dibuat untuk melayani hajat hidup orang banyak dalam menegakkan keadilan, jutru dijadikan komoditas jual beli layaknya transaksi di pasar bebas.

Contoh nyata bagaimana hukum itu dijadikan komoditas transaksi jual beli adalah kasus Harun Masiku. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.

Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia. Dalam mekanisme PAW, pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019.

Harun sudah menghilang selama hampir sebulan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dalam operasi tangkap tangan 8 Januari 2020. Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Padahal secara undang-undang, KPK berhak untuk melakukan penangkapan. Sebab PTIK bukan merupakan sebuah lembaga yang sewaktu-waktu dapat dijadikan tempat berlindung bagi para tersangka korupsi, apapun alasannya. Dalam hal ini, kepolisian juga adalah lembaga yang bertangggung jawab atas belum terungkapnya keberadaan Harun Masiku. Polri diindikasikan ikut menyembunyikan Haun.

Polri mengupayakan semaksimal mungkin melakukan pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam DPO KPK. Namun, hingga saat ini Harun yang diduga berada di Indonesia masih berkeliaran bebas. Pertanyaannya adalah sehebat apa sih Harun Masiku ini sehingga susah dilacak oleh kepolisian. Padahal kasus seperti teroris yang memiliki strategi luar biasa justrus dapat dilacak dengan mudah oleh kepolisian.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum mendapat perkembangan dalam pencarian tersangka suap Harun Masiku. "Kami memang belum ada update yang bisa disampaikan ya. Belum ada yang terbaru untuk kami sampaikan ke teman-teman," kata Ali kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

KPK juga turut bertanggung jawab menyembunyikan buronan PDIP ini. Mengapa KPK yang notabene sebagai lembaga superbody terseut demikian lemah dan tidak super. Apa hebatnya Harun Masiku sehingga belum juga dibui?

KemenkumHAM juga tidak bisa dilepaskan dari kasus ini. Bahkan mirisnya, MenkumHAM berani mencopot Dirjen Imigrasi demi melindungi kader PDIP ini.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dalam operasi tangkap tangan 8 Januari 2020. Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Setelah KPK melakukan operasi terhadap Harun di PTIK 8 Januari, keberadaan Harun justru makin simpang siur. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun pergi ke Singapura sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Indonesia.

Namun, Tempo menemukan sejumlah fakta, termasuk rekaman CCTV yang menunjukan bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Beberapa hari setelah laporan itu terbit, Kemenkumham meralat pernyataannya dan mengatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.

Kemenkumham menyatakan sistemnya eror. Polemik ini berujung pada pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Pertanyaanya apa hubungan KemenkumHAM dalam urusan memburu Harun Masiku ini? Ini wewenang KPK dan Kepolisian bukan KemenkumHAM.

Mengapa Harun Begitu Penting

Harun Masiku adalah tokoh penting. Namanya bisa diseret dalam beberapa kasus-kasus besar seperti Skandal Jiwasraya dan lain-lain. Salah satu kader Demokrat, Andi Arif dalam cuitannnya di twitter mengaitkan nama Harun Masiku dengan nama kunci yang diberikan Benny Tjokro melalui secarik kertas yang dibacakannya usai sidang.

Andi Arief menyebut Harun Masiku dihilangkan karena posisi sentral dalam kasus ini yang menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

"Harun Masikhu dihilangkan, entah sementara atau permanen. Kita tidak tahu. Tapi Harun Masikhu diyakini memegang kunci. Beny Tjokro (tersangka Jiwasraya -red) mengirim sinyal lewat surat juga soal kunci-kunci. Jika dia dihilangkan sementara atau permanen, maka Jiwasraya tinggal cerita. Ini rejim raja tega," kata Andi Arief di akun twitternya, Selasa (4/2/2020).*(Rikardo). 

 

 

Artikel Terkait