Nasional

Terkait Virus Corona, JK Sebut Lockdown Kewenangan Pemerintah

Oleh : Ronald - Sabtu, 14/03/2020 22:30 WIB

Jusuf Kalla mengatakan bahwa lockdown merupakan kewenangan pemerintah. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla, menilai penguncian diri suatu negara atau lockdown menjadi upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kalla mengusulkan lockdown dilakukan jika penyebaran virus Corona sudah semakin meluas. Dia mengatakan pilihan ini juga dilakukan banyak negara. 

“Apabila makin besar, maka pilihan yang dipilih banyak negara lockdown, supaya mengurangi pergerakan dari luar dan dalam," kata JK di kantor DMI, Jenggala, Jakarta Selatan, Jumat, (13/3/2020).

JK mencontohkan isolasi yang dilakukan pemerintah Cina, Italia, Filipina, serta beberapa kota di Arab Saudi. Dia mengatakan Cina menahan laju penularan virus Coronasetelah melakukan lockdown.

"Cina berhasil mengendalikan itu setelah menutup kotanya (Wuhan). Mekkah, Madinah, Roma, Manila. Jadi banyak contoh-contoh kotanya," ujar dia.

Meski begitu, JK mengatakan kewenangan untuk mengisolasi ada pada pemerintah. Kedisiplinan menjadi faktor penting bagi suatu negara dan masyarakatnya untuk mencegah penyebarluasan wabah corona, seperti rajin menjaga kesehatan dan menjaga kontak dengan orang asing. 

Menurut Kalla, kebijakan lockdown dapat diterapkan di Indonesia selama pemerintah mempersiapkan dampaknya, khususnya di bidang ekonomi. 

“Bila diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa, tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam,” kata Kalla. (rnl)

Artikel Terkait