Bisnis

Hadapi New Normal, Erick Thohir Sebut 14 Persen BUMN Belum Siap

Oleh : Ronald - Selasa, 26/05/2020 21:31 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap perusahaan pelat merah khususnya terkait kesiapan menjalankan protokol new normal Covid-19.

Hanya saja, dirinya juga menyebutkan masih ada 14% perusahaan pelat merah yang belum siap menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi rencana new normal atau kondisi kenormalan baru di tengah pandemi corona.

"Nah yang menarik ada BUMN yang enggak siap, jadi harus kami pandu supaya tidak melakukan blunder di lapangan," ujarnya, dalam konferensi video, Selasa, (26/5/2020).

Hal itu diketahui, setelah Erick meminta BUMN mempersiapkan protokol kesehatan di masing-masing perusahaan agar siap menghadapi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia memberikan tenggat waktu penyusunan protokol tersebut hingga kemarin, Senin (25/5). 

Lebih jauh, Erick Thohir menyebutkan surat edaran itu diterbitkan sejak awal untuk mempersiapkan perusahaan pelat merah kalau sewaktu-waktu ada pelonggaran PSBB di suatu daerah di Indonesia.

Menurut Erick, protokol Covid-19 perlu disiapkan sejak dini sebelum PSBB dilonggarkan. Sehingga, ketika pembatasan itu direlaksasi, perseroan sudah siap dengan protokolnya. Apalagi, setiap perusahaan memiliki pasti protokol yang berbeda-beda tergantung kebutuhan di bidangnya.

Secara kebijakan umum, Erick mengatakan protokol kesehatan Covid-19 harus dipersiapkan dengan proporsi berimbang antara keselamatan masyarakat dengan secara perlahan menggerakkan ekonomi.

"Ini enggak bisa didebatkan mana yang terlebih dahulu, harus bersamaan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa setiap perusahaan bakal menerapkan protokol kesehatan yang berbeda, tergantung dari sektor usahanya.

"Seperti BUMN yang berhubungan dengan pelayanan publik, terutama transportasi, bakal menerapkan protokol berbeda dengan perusahaan tambang," kata Erick.

Dengan adanya rencana penerapan new normal ini, BUMN didorong untuk melakukan transformasi budaya kerja. Seperti menerapkan pola kerja yang fleksibel seperti mengusahakan kerja dari rumah (work from home) atau menggelar rapat secara virtual.

"Karena itu saya keluarkan surat edaran untuk direksi BUMN," pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait