Pilkada 2020

Mendagri Minta Daerah Akan Pilkada Segera Tuntaskan Pencairan Anggaran Pilkada

Oleh : Mancik - Kamis, 09/07/2020 22:02 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah diputuskan oleh pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu pada bulan Desember mendatang. Adapun tahapan Pilkada, sedang berjalan di lapangan oleh KPUD dan Bawaslu daerah.

Menyikapi tahapan Pilkada yang telah berjalan di daerah, Mendagri Tito Karnavian meminta kepada Pemda yang akan melaksanakan Pilkada untuk segerak mencairkan dana hibah Pilkada. Keberadaan dana ini penting untuk menyukses kerja dan seluruh tahapan Pilkada di daerah masing-masing.

"Saya mendatangi daerah-daerah yang belum tuntas NPHD-nya, karena untuk semua itu harus pakai uang. Maka KPU dan Bawaslu ya mereka kalau bekerja betul-betul ya harus dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk mereka membeli alat operasi ini dulu dan untuk alat operasional mereka," kata Tito melakukan kunjungan kerja di Ternate, Maluku Utara, Kamis (9/07/2020).

Menurut Mendagri, tahapan pemutakhiran data pemilih, adalah tahap rawan. Ada potensi penularan virus. Karena itu, perlu ada alat-alat proteksi Covid-19 yang dasar seperti misalnya masker, sarung tangan, field shield, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan lainnya.

Untuk memutakhirkan data pemilih yang positif Covid-19, petugas KPUD harus menggunakan pakaian APD lengkap dengan masker N95 dan lainnya. Pengadaan perlengkapan ini membutuhkan dana.

Karenanya, daerah yang belum sepenuhnya mencairkan dana untuk penyelenggara segera mencairkannya. Sebagai Mendagri, Tito terus mengingatkan daerah yang belum mencairkan anggaran pemilihan secara 100 persen.

"Saya terus terang prihatin, Maluku Utara ini merahnya banyak banget. Bayangkan yang 100 persen itu hanya 1 untuk KPU dan Bawaslu. Untuk aparat keamanannya baru 35 persen," ungkap Mendagri," ujar Tito.

Ia berharap, seluruh Pemda yang belum mencairkan anggaran Pilkada hingga 100 persen, dapat menyelesaikan tanggung jawab dengan cepat. Dengan demikian, penyelenggara Pilkada di daerah dapat bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama dengan pemerintah.*

 

 

Artikel Terkait