Nasional

Keras to the Point! Benny Harman Minta Mahfud Mundur Jika Tak Bisa Benahi Hukum

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 19/09/2020 18:30 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bila tak bisa memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.

Demikian dikatakan Benny merespon pengakuan Mahfud bahwa dirinya dan Presiden Jokowi tak bisa melakukan apa-apa atas kondisi penegakan hukum di Indonesia yang jelek di mata masyarakat. Perbaikan kondisi yang bobrok itu, kata Mahfud, hanya bisa dibenahi oleh para penegak hukum itu sendiri.

"Sebaiknya mundur saja jika tidak bisa bikin apa-apa," kata Benny seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (17/9).

Benny menegaskan menteri yang membawahi masalah hukum mestinya memiliki kewenangan untuk memperbaiki praktik penegakan hukum di Indonesia. Ia meminta agar Mahfud menggunakan kewenangannya tersebut untuk mememperbaiki hukum di Indonesia.

"Harus bisa, kalau ndak bisa mundur saja," cetus dia.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan bahwa Presiden dan Mahfud memang tidak bisa mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia.

Akan tetapi, ia menyatakan pihak eksekutif bisa memperbaiki wajah penegakan hukum melalui pelbagai langkah sesuai kewenangannya.

"Salah satunya dengan lakukan audit kerja penegakan hukum Kejaksaan Agung dan Polri," kata dia.

Arsul lantas menyoroti bahwa di lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK ada kasus-kasus besar "mangkrak" bertahun-tahun.

Kasus itu, kata dia, lantas menjadi tidak jelas ujungnya. Dari kasus mangkrak itu, menurutnya, ada indikasi keberadaan `industri hukum` di Indonesia saat ini. Namun Arsul tak merinci arti dari `industri hukum` yang ia ucapkan.

"Semoga Pak Menko Polhukam Mahfud bisa usulkan audit tersebut kepada Presiden Jokowi," kata Arsul.*(Rikardo)

Artikel Terkait