Nasional

Gagal Tangani Corona, Indonesia Menanti Pamit Menkes Terawan

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 30/09/2020 12:30 WIB

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (Foto: CNBC)

Jakarta, INDONEWS.ID - Selandia Baru adalah salah satu negara yang paling dipuji karena manajemen pandeminya merupakan yang terbaik di dunia, namun nyatanya, kehilangan pejabat Menkesnya.

Apa sebab, sang Menkes, David Clark mengakui telah melanggar aturan karantina di Selandia Baru saat membawa keluarganya ke pantai, Juli lalu.

Agar pelanggaran itu tak mengganggu kinerja pemerintah yang sedang giat membasmi pandemi, pria berkacamata usia 47 tahun itu mengundurkan diri dari posisi Menteri Kesehatan.

Di belahan lain, Menkes Brasil juga mundur di tengah upaya mengendalikan covid-19. Begitu pula Menkes Polandia, Bahama, dan Menkes Republik Ceko.

Terbaru, empat hari lalu, Menkes negara bagian Victoria Australia, Jenny Mikakos, mundur setelah gelombang infeksi muncul kembali akibat hotel yang tak mematuhi aturan karantina. Kesamaan mereka: mundur karena dianggap berkinerja buruk di tengah pandemi.

Di banyak negara, pengunduran diri pejabat publik dianggap sebagai ukuran tanggung jawab. Tak mampu, maka minggir agar digantikan oleh orang lain yang lebih kompeten.

Apakah Menkes Terawan Agus Putranto mestinya melakukan hal yang sama melihat kinerjanya dalam tujuh bulan terakhir sebagai bentuk pertanggungjawaban?

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan sesuai dengan pasal 17 UUD 1945 dan UU Kementerian Negara, Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggungjawab sepenuhnya kepada presiden.

"Sesuai dengan pasal 17 UUD 1945 dan UU Kementerian Negara, menteri adalah pembantu presiden. Dari itu kita tahu presiden yang paling bertanggungjawab," kata Feri seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Dengan kata lain, tak ada keharusan bagi Menkes Terawan untuk mundur karena alasan kinerja, sepanjang presiden tak mempersoalkan.

"Orang bisa menilai buruk tapi jika presiden mau mempertahankan, maka tidak ada yang dapat mempermasalahkan. Kecuali (kalau) suara publik didengarkan presiden," kata Feri.

Suara publik yang dimaksud Feri sudah cukup nyaring dalam beberapa bulan ini. Terakhir Terawan dipersoalkan karena nyaris tak pernah muncul ke muka publik dan bicara tentang strategi kementeriannya sebagai ujung tombak penanggulangan pandemi.

Tiga pekan lalu saat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Bencana dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan mengumumkan upaya menerapkan kembali PSBB, Terawan sempat disebut-sebut akan turut berbicara. Nyatanya dia absen.

Dalam kondisi seperti ini, Feri Amsari menilai penilaian terhadap kinerja Terawan paling pas ditanyakan oleh DPR.

"Seluruh kinerja pemerintah adalah kewajiban DPR untuk bertanya dan mengkritiknya. Termasuk kinerja para menteri. Bahkan berwenang memanggil menteri. Tapi DPR tidak bisa memaksa pemberhentian menteri," kata Feri.

Akhir Agustus lalu, Komisi IX yang merupakan mitra Menkes mengundang Terawan. Kalau soal kinerja, menurut Wakil Ketua Komisi Melki Laka Lena, Kementerian sudah optimal.

"Banyak korban tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 dan lebih dari 100 orang meninggal. Kemenkes menjadi cluster perkantoran yang terbanyak terpapar covid-19. Menunjukkan kerja keras Menkes dan jajaran Kemenkes serta seluruh sumber daya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah dikerahkan," kata Melki melalui pesan tertulis.

Kritik yang deras ke arah Terawan, menurut Melki, adalah karena "komunikasi publik yang lemah".

"Sehingga kinerja Menkes dan Kemenkes seolah-olah tertutup oleh kementerian atau lembaga lain yang mampu tampilan kinerjanya dengan baik ke publik melalui media massa."

Rekan se-komisi Melki, Netty Heryawan, yang juga Ketua tim covid Fraksi PKS, mengatakan kinerja Terawan adalah cermin dari buruknya dukungan untuk menjalankan tugas.

Netty mempersoalkan kewenangan Kemenkes yang justru diberikan pada pihak lain, sementara fokus kesehatan juga disisihkan demi ekonomi. Anggaran yang tersedia untuk Kemenkes juga dianggapnya kecil, dengan pencairan yang sulit.

"Jika media asing menyorot Menkes berkinerja buruk, sebaiknya kita semua berintrospeksi. Sudahkah arahan, kewenangan dan otoritas diberikan? Jangan sampai kita membenarkan penilaian orang luar, sementara persoalan utamanya adalah kurangnya kepemimpinan transformatif yang mampu mengharmonisasikan semua perangkat," kata Netty.

Jadi apakah Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi posisi Terawan atau bahkan mengembalikan kewenangan manajemen pandemi kepadanya?

Deputi Kantor Sekretariat Presiden yang kerap ditanya tentang kebijakan covid, Abetnego Tarigan, tak membalas pesan. Begitu pula Staf Ahli bidang Komunikasi Politik Donny Gahral Adian.

Juru bicara presiden Fadjroel Rachman tak menjawab dengan alasan "sekarang mekanisme pemberian pernyataan via Biro Pers Media Istana dulu (Pak Bei)". Pak Bei yang dimaksud Fadjroel adalah Bey Machmudin, Deputi Protokol, Pers dan Media, yang juga tak menjawab pertanyaan.

Apakah pergantian pemegang kuasa informasi dari istana pada wartawan ini dilakukan karena besarnya kritik pada pemerintah soal pandemi khususnya karena kinerja Terawan?

"Saya tidak tahu itu," jawab Fadjroel pendek.

Dalam kondisi seperti ini, Feri Amsari menilai sikap publik menuntut penggantian Terawan tanpa dukungan DPR tak akan berpengaruh banyak. Ia menduga kondisi politik saat ini memungkinkan istana dan parlemen saling mengunci kepentingan.

"DPR mungkin punya kepentingan pula. Misalnya soal pilkada."

Kata `Terawan` sempat trending di laman aplikasi Twitter setelah beredar rekaman wawancara antara host acara televisi Najwa Shihab dengan sebuah kursi kosong yang sedianya diperuntukkan bagi Menkes.

Kata `Terawan` sempat dicuit 105 ribu kali sebelum trending.*

Artikel Terkait