Bisnis

PNM Sebut Telah Salurkan Banpres Rp1,4 Juta ke 4 Juta Nasabah

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 09/10/2020 10:01 WIB

Begini Cara PNM Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Jakarta, INDONEWS.ID - EVP Pengembangan dan Legal PNM Rahfie Syaefulshaaf PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyebutkan telah menyalurkan bantuan presiden (banpres) berupa tunai langsung pada 4,06 juta nasabah di masa pandemi covid-19 hingga September 2020. Rahfie mengatakan satu nasabah mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

"Saat ini kami sudah salurkan dari 5,9 juta nasabah mekaar ke 4,06 juta nasabah. Prosesnya memang sangat panjang tapi InsyaAllah sisanya akan dilakukan penyaluran kemudian," kata Rahfie dalam media briefing PNM secara daring, Rabu, 7 Oktober 2020.

Rahfie menjelaskan dari jumlah nasabah PNM sebanyak 6,3 juta yang tercatat pada Juli lalu saat program banpres diluncurkan, yang tersaring dalam proses verifikasi yakni sebesar 5,9 juta nasabah.

Terkait proses, Rahfie menjelaskan,
yang harus dilalui dalam penyaluran banpers yakni PNM mengirimkan daftar nama penerima bantuan ke Kemenko Koperasi (Kemenkop).

Kemudian Kemenkop memverifikasi data dan menyerahkan ke Himbara dalam hal ini BNI; BNI menerima data yang telah diverifikasi dan mengecek SLIK lalu dikembalikan lagi ke Kemenkop; Kemenkop memproses SKIP melalui Kementerian Keuangan.

Kemudian Kemenko mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D); penerbitan SP2D untuk mencairkan dana bantuan ke rekening RPL atau rekening penampung di bank; bank menyalurkan ke rekening penerima bantuan.

Rahfie mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyaring kembali sisa dari jumlah 6,3 juta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi. "Kita minta lakukan cleansing lagi supaya mereka dioptimalkan untuk mendapatkan banpres," ujar Rahfie.

Ia mengatakan biasanya yang tidak lolos merupakan nasabah yang sudah terakses oleh pembiayaan dari perbankan atau masuk dalam program kredit usaha rakyat (KUR).

"Kami enggak bisa leluasa menentukan semua debitur karena ada regulasi Kemenkop, tidak boleh debitur yang sedang mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Sehingga nasabah yang dapat pembiayaan KUR dikeluarkan dari eligibilitas penerima banpres," tutur dia.

Lebih lanjut Rahfie berharap data verifikasi tersebut bertambah sehingga semua nasabah bisa mendapatkan banpres. Bahkan, jika mengikuti target nasabah Mekaar di akhir tahun akan mencapai 7,2 juta nasabah.*(Rdj)

 

Artikel Terkait