Nasional

Dino Patti Djalal Dipolisikan Fredy Kusnadi soal Cuitan Mafia Tanah

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 14/02/2021 15:45 WIB


Dino Patti Djalal

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut dilayangkan seorang atas nama Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta.

Laporan itu dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2) kemarin dan telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Tonin melaporkan Dino Patti Djalal terkait twitnya yang menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

"Dia kan menyebutkan sudah nama orang 3 kali si Fredy. Jadi selengkapnya ada link-link-nya. Jadi 3 kali menyebut mafia tanah, dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam ya jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoax, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan," ujar Tonin saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

Tonin menjelaskan ibu Dino memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama orang lain, salah satunya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang akan diperjualbelikan di salah satu kantor notaris pada November 2020. Transaksi rumah itu kemudian bermasalah dan berujung laporan polisi.

Tonin juga menyebut Fredy memang pernah membeli rumah milik ibu Dino dan sudah membayarnya. Namun, rumah itu berada di kawasan Jalan Antasari.

"Klien saya beli rumah di Antasari bukan yang kejadian November 2020 dan klien saya sudah beli tahun 2020 Januari, nggak sama, beda kalau yang kemarin itu Kemang, yang klien saya beli di Antasari. Sudah bayar ke ibunya jadi balik nama itu di BPN, kalau memang itu palsu ya BPN yang keluarin palsu," ujar Tonin.

Tonin juga membantah kliennya sudah menjadi tersangka. Pihaknya menyebut Fredy masih berstatus saksi.

"Jadi bilang tersangka itu harus jelas laporan polisi yang mana, kejadian yang mana. November itu 263, 264, 266 tersangkanya orang lain. Klien saya jadi saksi. Memang saling kenal, saling kenal lah, orang yang jual ibunya," ucapnya.

Tonin menyerahkan sejumlah bukti berupa cuitan Twitter @dinopattidjalal terkait ujaran soal mafia tanah. Dalam laporannya, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Dino Patti Djalal menyebut nama Fredy Kusnadi sebagai salah satu dalang mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah keluarganya. Lewat akun pribadi Twitter-nya, Dino Patti Djalal menyebut Fredy Kusnadi tidak ditahan setelah ditangkap polisi.

Dihubungi terpisah soal dipolisikan ke Polda Metro Jaya, Dino Patti Djalal menyebut mafia tanah mulai panik dengan adanya laporan polisi terhadap dirinya. Dia berharap mafia tanah lainnya bisa mulai bermunculan dan bisa segera terungkap.

"Alhamdulillah, sang siluman sindikat akhirnya mulai keluar dari persembunyiannya. Nampaknya para dalang sindikat sudah mulai panik. Mudah-mudahan dengan munculnya Fredy, dalang-dalang lain dalam komplotannya bisa teridentifikasi. Ada sejumlah orang yang masih menghilang," kata Dino.*

Artikel Lainnya