Daerah

Pembangunan Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi Belum Clear

Oleh : luska - Rabu, 17/02/2021 16:05 WIB

Jambi, INDONEWS.ID  - Terkait pembangunan kawasan industri, yang di bangun oleh PT Jambi Kemingking Ecopark (JKE ), Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara. 

Seperti yang di sampaikan oleh Asisten II Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo saat di temui awak media di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (16/02/2021). 

Agus mengatakan, bahwa regulasi tersebut merupakan program nasional, yang di lakukan di Kabupaten Muaro Jambi. 

Oleh karena itu, sebagai Pemerintah Provinsi Jambi bilang Agus, tentu mereka akan mensupport dan melakukan percepatan terhadap program tersebut. 

"Ini kan program lama, kita siapkan dulu di tingkat bawah, seperti apa atas regulasi yang ada untuk mendukung program nasional itu. Karena sudah di tetapkan dari RPJMN 2020-2024, bahwa yang namanya di tetapkan Jambi Kemingking Ecopark itu di Muaro Jambi. Makanya itu harus kita support," jelasnya. 

Namun di akuinya, memang ada beberapa hal yang saat ini harus segera di selesaikan. Salah satunya yakni soal kesesuaian tata ruang dan perizinannya.

"Ada dua yang memang harus di tindaklanjuti, yang pertama itu kesesuaian tata ruang nya, itu lagi di urus. Mudah-mudahan tidak lama, memang tahun ini lah," katanya. 

Sedangkan permohonan izin untuk industri ini, juga masih dalam proses pengurusan, seraya menunggu Revisi RTRW kabupaten yang belum di selesaikan. 

"Karena memang proses perizinannya itu yang belum Selesai, makanya perlu percepatan." terangnya.

Bilangnya, memang untuk perizinan ini belum berani di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, karena tidak sesuai antara tata ruang dan izin industrinya.

"Sebenarnya ini kewenangannya lebih ke kabupaten, tapi Kabupaten maupun Provinsi belum berani mengeluarkan izin, karena tidak sesuai tata ruang dan izin industri ini tadi itu aja," paparnya. 

Jika nanti sudah di lakukan revisi, maka ini baru bisa di tindaklanjuti melalui proses tersebut. 

"Semuanya sudah kita support. Cuma bagaimana support ini sesuai dengan regulasi yang ada. Baik regulasi di daerah maupun pusat, itu aja. Singkronisasi itu," imbuhnya. 

Ia juga menambahkan, jika itu sudah selesai semua sesuai dengan regulasi kabupaten maupun pusat, izin-izinnya bisa berjalan dengan baik. 

Hanya saja, satu izin yang memang belum selesai, yakin perizinan untuk lingkungannya. 

"Di tambah satu lagi yang memang persyaratan belum, adalah izin lingkungannya. Karena izin lingkungan itu berpatokan juga kepada RTRW," bebernya. 

Pun demikian, saat di singgung berapa serapan tenaga kerja, Agus masih belum tau bagaimana regulasinya. 

Akan tetapi, di sampaikannya semua regulasi dan progres terkait hal itu sudah di masukkan semua ke proposalnya. Hanya saja, Ia belum sampai sejauh itu. 

"Nah itu yang kita belum tahu, sebenarnya proposalnya sudah ada, tapi kita tidak sampai ke sana. Sesuai dengan tugas dan wewenang kita, kita hanya keluarkan sesuai dengan izinnya. Jadi kita menyikapi izin-izinnya aja," tukasnya seraya menutup sesi wawancara. 

Untuk di ketahui, menindaklanjuti program nasional ini, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat dengan Perangkat Daerah terkait Kabupaten Muaro Jambi, di Kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 09.00 wib.

Pekan sebelumnya, proyek menelan dana triliunan rupiah itu juga dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.

Artikel Terkait