Nasional

Bakal Buka Lapangan Kerja Baru, Komisi XI DPR Dukung Holding PNM, Pegadaian dan BRI

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 03/03/2021 14:15 WIB

Gedung DPR RI (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pembentukan integrasi ekosistem (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk usaha ultra mikro (Umi) diyakini akan membuka lapangan kerja lebih baik pada masa pemulihan ekonomi tahun ini.

Integrasi ekosistem ini melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan pandemi Covid-19 membuat banyak lapangan kerja tutup akibat lemahnya permintaan dan pembatasan kegiatan ekonomi.

Dia berpendapat dengan adanya holding BUMN untuk ultra mikro justru mampu membuka lapangan kerja lebih baik khususnya pada segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang serapan tenaga kerjanya paling tinggi.

"Holding ultra mikro ini fokus pada pengembangan UMKM dan akan mampu menciptakan lapangan kerja lebih baik dan cepat," kata Andreas dilansir dalam siaran pers Senin (1/3/2021).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik periode Agustus 2020, angka pengangguran naik menjadi 9,77 juta secara nasional, dengan kenaikan sekitar 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19.

Pandemi ini pun membuat tingkat pengangguran terbuka di Indonesia meningkat dari 5,23 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,07 persen per Agustus 2020.

Di satu sisi, peran UMKM sebagai penyangga perekonomian nasional pada masa pandemi terbukti sangat krusial.

Di tengah situasi sulit yang dihadapi korporasi besar, UMKM justru memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup besar, yakni mencapai 97 persen.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dalam sebuah diskusi daring menyebutkan daya serap tenaga kerja yang cukup besar ini setidaknya mampu menghentikan pertumbuhan angka pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi.

Terkait integrasi ekosistem ultra mikro, Andreas melanjutkan hadirnya holding ultra mikro akan membuat beban pinjaman pelaku UMKM lebih rendah, dan menstimulasi kegiatan produktif masyarakat menengah bawah sekaligus menyerap tenaga kerja.

Hal senada sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin. Dia meyakni penurunan biaya kredit dan perluasan cakupan pelayanan usaha ultra mikro serta UMKM menjadi energi baru untuk pemulihan ekonomi Indonesia di era kenormalan baru.

“Tentunya, kami mendorong pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem ultra mikro guna menjawab tantangan pemenuhan akses pembiayaan murah dan terjangkau bagi 30 juta pelaku ultra mikro yang unbankable. Segmen ini berperan penting bagi dalam menopang pertumbuhan ekonomi riil maupun serapan tenaga kerja di era normal baru ini," kata Puteri.

Puteri menegaskan saat ini DPR RI bersama pemerintah terus melanjutkan kajian komprehensif terkait integrasi tiga BUMN untuk pengembangan usaha ultra mikro dan UMKM.

Kajian dilakukan bersama lembaga legislatif dan eksekutif untuk memantapkan proyeksi manfaat beserta dampak yang timbul dari integrasi untuk UMi dan UMKM.

Hal-hal yang berkaitan dengan proses bisnis, efisiensi, beban dana (cost of fund), profitabilitas, tenaga kerja, hingga budaya dari masing-masing BUMN dipersiapkan secara matang sebelum proses integrasi rampung.

Dari sisi internal holding, Andreas melanjutkan pemerintah telah berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dalam upaya perbaikan tata kelola operasional dan digitalisasinya.

Tenaga kerja yang fungsinya terdampak digitalisasi akan dialihkan ke bagian pemasaran dan pendampingan agar penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro lebih cepat dan berkualitas.

"Pada akhirnya, upaya tersebut pun akan membuat pelaku UMKM lebih agresif dalam mengmbangkan usaha dan penyerapan kreditnya," sebut Andreas.

Holding BUMN untuk ultra mikro bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku usaha ultra mikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Melalui integrasi ekosistem, rasio pelaku usaha ultra mikro yang tidak terlayani lembaga keuangan formal dapat diturunkan dari 68 persen pada 2018 menjadi 42 persen pada 2024.(Bisnis).

Artikel Terkait