Sosok

Profil Kompol Malvino, Perwira Polisi Sukses Bongkar Kasus Narkoba Berton-ton

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 05/07/2021 10:30 WIB

Komisaris Polisi Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS (Foto: Ist)

Sosok, INDONEWS.ID - Setiap tanggal 1 Juli tiap tahunnya, Polisi Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara. Pada tahun ini, Polri merayakan HUT Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada ada Kamis (1/7/2021) lalu.

Peringatan Hari Bhayangkara tentunya dimaksudkan untuk mengingatkan setiap anggotanya akan peran sekaligus mengapresiasi kinerja para anggota yang menjadi unsur keamanan dalam negeri.

Salah satu anggota Polri yang kiranya bisa mendapat apresiasi, terutama dalam HUT Bhayangkara kali ini adalah Kompol Malvino Edward Yusticia Sitohang.

Pasalnya, sosok perwira kelahiran Medan, Sumatera Utara ini telah banyak mengungkap sejumlah aksi kejahatan serta peredaran narkotika di Indonesia.

Selepas menempuh pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016, Malvino dipercayakan menjabat Panit Reskrim Polda Metro Jaya.

Satu kasus menjadi sorotan publik yang berhasil ditangani Malvino saat itu adalah perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, tahun 2016.

Korban meninggal atas nama Dodi Triono (59), Diona Arika (16), Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.

Sementara itu, Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. Lulusan Akademi Kepolisian 2006 itu terlibat dalam upaya penangkapan para pelaku di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku yang ditangkap ketika itu.

Ungkap Kasus Narkoba

Satu tahun berselang, Malvino menjadi salah satu perwira di Polres Depok yang turut membantu membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan. Sebanyak satu ton sabu-sabu disita dalam penangkapan yang dilakukan di Anyer, Banten, pada Juli 2017.

Setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba satu ton itu, Malvino juga terlibat dalam pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah fantastis lainnya.

Selain itu, Kompol Malvino juga berhasil mengungkap beberapa kasus-kasu besar lainnya seperti pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018;

Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020; pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020;

Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020 dan pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020 serta pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021.

Ia juga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada 2018 yang sempat menyita perhatian publik Indonesia.

Dalami Evolusi Terorisme

Pria kelahiran 9 Agustus 1985 ini juga memiliki ketertarikan yang tinggi untuk mempelajari evolusi terorisme di Indonesia dan dunia.

Hal itu ditunjukannya dengan menempuh pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria Universitas of Willington, Selandia Baru pada 2016 silam.

Kompol Malvino saat ini tengah menempuh pendidikan Sespimmen Polri di Lembang, Bandung.

Kompol Malvino ikut bersuara terkait serangan terorisme yang terjadi di Gereja Makasar serta rentetan serangan lainnya di beberapa tempat di Indonesia beberapa bulan lalu.

Menurut Malvino, serangan senjata jenis Air Gun yang dilakukan oleh ZA di Mabes Polri pada tanggal 1 April 2021 lalu, menyentak seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Terorisme dalam bentuk `lone wolf` (seorang diri, tidak berkelompok) di Indonesia hidup dan bergerak menyebarkan ketakutan pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Target serangannya adalah aparatur Kepolisian karena dianggap sebagai representasi ‘Thagut’ di Indonesia.

Beberapa hari sebelum serangan ZA di Mabes Polri, warga bernama Lukman beserta istrinya melakukan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Makassar. Lukman dan istrinya merupakan teroris yang bergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang memiliki visi untuk mendirikan Negara Islam Raya yang berafiliasi dengan ISIS di Timur Tengah.

Kedua kasus terorisme ini muncul dalam konteks waktu yang tidak terlalu jauh. Hanya berselang 3 hari, antara Bom Gereja Katedral Makassar dan Serangan ke Mabes Polri.

"Hal ini menunjukkan bahwa dua serangan teror ini harus dipandang sebagai sesuatu yang siap mengancam kita kapan saja," ujar Komisaris Polisi Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS, Sabtu (10/4/21).

Namun menurutnya, dua kasus terorisme tersebut tidak terkait satu sama lain. Kasus Bom Makassar sendiri merupakan sebuah aksi yang terencana dari kelompok JAD Makassar.

Sedangkan kasus penembakan oleh ZA ke Mabes Polri, merupakan aksi seorang diri tanpa kelompok dan dengan motivasi melakukan teror sebagai balas dendam kepada Polri yang melakukan penangkapan terhadap banyak pelaku teror sejak bulan Januari hingga Maret 2021 di Indonesia.

"Dua peristiwa yang terjadi baik di Makassar dan Mabes Polri mengingatkan saya pada peristiwa terorisme pada tahun 2019 di Selandia Baru. Pada 15 Maret 2019 atau tepat sekitar 2 tahun yang lalu, terjadi peristiwa terorisme di Crhristchurch, Selandia Baru. Pada waktu itu Brenton Tarrant (28 tahun), seorang berkewarganegaraan Australia melakukan serangan senjata api pada Jamaah Sholat Juma’at di Masjid Al-Noor di wilayah Ricarton, Selandia Baru," terang Malvino.

Kewenangan Melakukan Mediasi Penal

Kompol Malvino juga pernah menerbitkan satu buku berjudul "Kewenangan Melakukan Mediasi Penal pada Penyidikan Terhadap Kejahatan Ringan oleh Kepolisian" yang diterbikan oleh Kreasi Publishing.

Melalui buku tersebut, Kompol Malvino hendak meluruskan pemahaman tentang istilah mediasi yang cendrung lebih dikenal di dalam dunia hukum perdata.

Akan tetapi, sesuai dengan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat, juga menginginkan mediasi itu dilakukan dalam hukum pidana.

Buku yang merupakan hasil penelitian terhadap mediasi yang dilakukan di Polres Banyumas terhadap kejahatan-kejahatan ringan yang terjadi ini hendak menjawab pertanyaan apakah mediasi dapat dilakukan dalam hukum pidana.

Dalam rekomendasi pembacanya, buku ini kemudian dapat dijadikan bacaan bagi praktisi hukum, mahasiswa hukum, maupun bagi masyarakat umum yang tertarik dalam bidang hukum.

Menariknya, pemikiran yang tertuang dalam buku ini, menginspirasi pencanangan program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan istilah "restorative justice".

"Tentang mediasi penal ini, sekarang menjadi programnya pak Kapolri kira-kira dengan bahasa Restorative Justice. Jadi, Presisi: Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan," kata Kompol Malvino dalam keterangannya, Minggu (4/7/21).

Pemimpin Redaksi Indonews.id, Drs. Asri Hadi, MA selaku Wakil Sekjen organisasi BERSAMA, salah satu organisasi yang khusus berorientasi dan aktif di bidang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba selama 40 tahun mengaku ikut bangga atas prestasi Tim Kompol Malvino.

Menurutnya, Kompol Malvino adalah sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah narkoba di Indonesia. Kompol Malvino, sambung Asri Hadi, telah banyak mengungkap dan menangkap jaringan pengedar narkoba internasional.

"Beliau adalah perwira polisi yang penuh dedikasi. Saya turut bangga dengan prestasinya. Semoga Kompol Malvino tambah sukses lagi dalam karirnya dan semoga masalah Narkoba di Indonesia segera teratasi," tutur Asri Hadi, selaku dosen senior IPDN itu.

Sosok Kompol Malvino Edward

Komisaris Polisi Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS lahir di Medan, 9 Agustus 1985 dari keluarga hukum.

Ayahnya merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kompol Malvino menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2006 dengan nama detasemen 38. Sementara Sarjana Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK diperolehnya pada 2013.

Ia lalu menamatkan Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010 dan kemudian menempuh pendidikan Magister Hukum dan Magister Manajemen pada 2012.

Selanjutnya, ia mengiktui pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University Of Wellington, New Zealand dan lulus pada 2016.

Saat ini, Kompol Malvino tengah mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri ke-61 di Lembang, Bandung

Kompol Malvino tercatat pernah mengikuti kursus Program Investigasi Keuangan at JCLEC pada 2007 dan Program Investigasi Anti-Korupsi pada 2008.

Ia juga pernah mengiktui Program Investigasi Siber pada 2008; Crime Scene Investigation Program di ILEA Bangkok pada 2010 dan Academic English Study di IALF, Surabaya pada 2014.

Ia juga tercatat beberapa kali mengikuti pelatihan di luar negeri seperti field study on detective Training di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy, Thailand Bangkok dan masih banyak lagi.

Jabatan di kepolisian Kompol Malvino terbilang moncer yang dimulai ketika dirinya menjadi Pama Polda Jawa Tengah dan Pama Polres Banyumas.

Pada 2007, Ia ditunjuk menjadi Ka SPK Polres Banyumas dan Kepala Unit Reskrim Polsek Purwokerto Polres Banyumas.

Sejak 2008 menjadi Kepala Unit Reskrim Polres Banyumas dan sejak 2011 menjadi Perwira Unit Resmob Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya, pada 2011 menjadi Mahasiswa STIK-PTIK dan pada 2013 menjadi Spripim Kapolda Aceh.

Kemudian pada 2016, Malvino menjadi Panit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Wakanit Reskrimum Polresta Depok.

Berikutnya pada 2017 menjadi Kepala Unit Reserse Narkoba Polresta Depok dan 2018 ditunjuk menjadi Kepala Unit Sub Direktorat Kriminal Umum 3 (Resmob)
Polda Metro Jaya.

Lalu pada 2019, dipercayakan menjadi Kepala Unit Sub Direktorat Reserse Narkoba 3 (Baya)
Polda Metro Jaya.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait