Nasional

BNN Bakar Habis 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Oleh : luska - Kamis, 29/07/2021 11:25 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - BNN bekerjasama dengan TNI dan pemerintah daerah berhasil menggelar operasi pemusnahan ladang ganja yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Banda Aceh.

BNN berhasil menggerus habis 2 hektar ladang ganja yang siap panen.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan ganja sebagai Narkoba dan dilarang di Indonesia, yang dilarang daun dan bijinya.

" Sesuai dengan Undang Undang, semua tanaman ganja atau canabis, mulai dari akar, batang, daun,biji hingga akar itu dilarang oleh pemerintah sesuai UU," jelas Arman Depari dilokasi penmuan ladang ganja di Aceh.

Dikatakan Deputi Pemberantasan BNN ini, seharusnya dimasa pandemi ini kita semua berkonsentrasi bagaimana cara menangani covid-19 ini.

" Jangan justru menambah penyakit ditengah masyarakat, memperberat dan memberikan beban pemerintah," imbuh Arman Depari.

Daun ganja seberat ratusan ton tersebut dimunahkan petugas dengan cara dibakar langsung dilokasi. (Lka)

 

TAGS : BNN ganja aceh

Artikel Terkait