Nasional

Simak! Ini Daftar 7 Kementerian dan Lembaga Bakal Terima Aset Obligor BLBI

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 22/11/2021 17:45 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Aset terkait skandal BLBI yang akan dihibahkan tersebut senilai Rp492 miliar.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan tujuh kementerian dan lembaga yang akan menerima hibah meliputi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Polri, Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI pada Kamis, 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada pemerintah kota Bogor dan tujuh kementerian lembaga negara," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Dia menjelaskan, pemberian aset tersebut untuk menunjang kinerja kementerian dan lembaga. "Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat," ucapnya.

Salah satu aset yang masuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu, kata dia rencananya digunakan untuk program Kemenag.

"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh badan pengelola Masjid Istiqlal," katanya.*

Artikel Terkait