Nasional

Senator Abraham Liyanto: Pindah IKN untuk Kemajuan Bangsa

Oleh : Mancik - Kamis, 09/12/2021 15:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai sebuah keputusan yang tepat.

Keputusan tersebut sangat baik untuk kemajuan bangsa di masa mendatang.

“Keputusan yang berani dan visioner. Kami siap mendukung,” kata Abraham kepada media di Jakarta, Kamis,(9/12/2021).

Ia menanggapi telah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN di DPR pada Selasa, 7 Desember 2021. Komite I DPD RI siap memberikan pandangan terkait RUU tersebut.

Menurut senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, perpindahan IKN sudah harus dilakukan karena DKI Jakarta sudah sesak. Bahkan pulau Jawa secara keseluruhan sudah sesak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Akibat dari kondisi itu, terjadi krisis ketersediaan air terjadi di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Kemudian pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabekpunjur.

"Jika terus diisi atau tetap menjadi pusat pembangunan, DKI Jakarta atau Pulau Jawa, sudah tidak kuat lagi menampung beban yang ada,” jelas Abraham.

Dia menilai perpindahan IKN ke Kaltim sangat penting untuk pemerataan pembangunan. Selama ini, wilayah timur Indonesia kurang diperhatikan.

Dengan penempatan IKN di Kaltim, diharapkan bisa mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Meski mendukung perpindahan IKN, senator tiga periode ini memberikan sejumlah catatan terkait kebijakan tersebut.

Pertama, perpindahan IKN harus belajar dari kota Jakarta sekarang ini, di mana tampak pembangunan tidak ada tata ruang. Kalaupun ada, tetapi gampang sekali “dibeli” oleh pemilik modal.

“Tata ruang yang muda diubah menghambat investasi karena tidak ada kepastian hukum. Pengalaman di Jakarta harus menjadi catatan penting dalam tata ruang ibukota negara baru nanti,” tutur Abraham.

Kedua, Abraham mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman beberapa negara yang gagal pindah IKN. Misalnya, Myanmar yang memindahkan ibu kota dari Yangon ke Naypyidaw pada tahun 2005. IKN baru dianggap gagal karena tampak seperti kota `hantu` karena sepi penduduk.

Kemudian ada Malaysia yang memindahkan IKN dari Kuala Lumpur ke Putrajaya tahun 1999. Perpindahan ini dianggap gagal karena pegawai pemerintahan enggan pindah ke Putrajaya.

Di sisi lain, pusat perekonomian dan gedung parlemen masih berada di Kuala Lumpur. Yang pindah ke Putrajaya hanya kantor Perdana Menteri.

Abraham berharap, pemerintah belajar dari negara yang berhasil pindah IKN. Diantaranya, Australia yang memindahkan ibu kota dari Melbourne ke Canberra tahun 1927. Kemudian ada Nigeria yang memindahkan IKN tahun 1991 dari Lagos ke Abuja.

Negara lain yang juga berhasil adalah Inggris yang memindahkan IKN dari Winchester ke London tahun 1066. Kemudian ada India yang memindahkan IKN dari Delhi ke New Delhi tahun 1911.

Pemindahan IKN India terbilang sangat mudah karena kedua kota tersebut berdekatan, bahkan masih berada dalam satu wilayah.*

Artikel Terkait