Daerah

Jelang Puasa, Polres Bogor Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Oleh : indonews - Sabtu, 02/04/2022 18:19 WIB

Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 10 orang pelaku pengedaran dan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Awal bulan April sehari jelang puasa, Satuan Narkoba Polres Bogor mengungkap peredaran narkotika.

Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap 10 orang pelaku pengedaran dan penyalagunaan narkotika di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin didampingi Wakapolres, Kompol Wisnu dan Kasat Narkoba, AKP M Ilham serta Kasie Humas, AKP Ita Puspita Lena kepada wartawan Jumat (1/4/2022) mengatakan, menjelang bulan suci ramadhan, baik Satuan Reskrim maupun Narkoba akan terus mengawasi pelaku guna memberi rasa nyaman bagi masyarakat yang mau berpuasa.

Sepuluh orang yang ditangkap dan kini sudah beratatus tersangka diamankan bersama barang bukti 1/4 kilogram sabu sabu dan 1/4 Kg ganja.

Sasaran pengedaran narkoba yaitu masyarakat umum yang berada di Kabupaten dan Kota Bogor.

"Ini bentuk kerja keras dan keseriusan Polres Bogor dalam memerangi peredaran narkotika dalam menyambut bulan suci ramadhan," kata AKBP Iman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara seumur hidup. (yopi)

Artikel Terkait