Daerah

Polisi Tangkap 4 Nelayan NTT Beraksi Gunakan Bom Ikan di Pantura

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 14/08/2022 07:45 WIB

Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan empat orang pelaku bom ikan. Mereka diamankan di Jalan Pantura, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla mengatakan, empat pelaku bom ikan tersebut diamankan di jalan pantura yang diduga baru usai melakukan pemboman.

"Benar, telah diamankan empat orang yang diduga baru selesai melakukan pengeboman ikan di Jalan Pantura," jelasnya, Sabtu (13/8).

Menurut Yohanes Balla, keempat pelaku adalah RL alias Rendi (43), MMK alias Matius (31), MHK alias Marianus (21) dan PDM alias Paul (19) keempatnya berasal dari Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Awalnya, Komandan Kodim (Dandim) 1629/Sumba Barat Daya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya masyarakat yang melakukan bom ikan di pesisir jalan pantura.

Dandim mengumpulkan anggota Unit Intel Kodim 1629/Sumba Barat Daya dan memerintahkan untuk segera menyikapi laporan tersebut. Anggota Unit Intel Kodim bersama Babinsa berangkat ke lokasi yang dipimpin oleh Danpok Bansus Unit Intel Kodim 1629/SBD.

Di lokasi pengeboman ikan tersebut, mereka mengamankan empat orang yang diduga pelaku pengeboman ikan di Jalan Pantura.

Ikut diamankan barang bukti antara lain satu botol bom ikan yang siap dibakar, tiga buah kacamata selam, tiga buah baterai, serta setengah botol bir pupuk merek nona manis yang sudah digoreng.

RL alias Rendi mengaku, bahan peledak dibeli dari perahu asal Bima-NTB yang biasa melakukan aktivitas bom ikan di wilayah tersebut, dengan harga per botol bir bintang Rp100.000.

"Kami tidak sendiri, masih ada nelayan lain dan sudah melarikan diri. Pelaku yang saat ini melarikan diri adalah, PPNd alias Lipus (50)," katanya.*

Artikel Terkait