Metropolitan

Tragedi Situ Gintung Tak Terjadi di Depok, Warga Tolak Watertank Milik PDAM

Oleh : very - Senin, 19/06/2023 13:21 WIB

Watertank milik PDAM di Depok. Sekitar watertank itu terdapat masjid Bahrul Ulum, SDIT, SMPN 32 Depok, dan perumahan warga yang padat. (Foto: Ist)

 

Depok, INDONEWS.ID - Persoalan berdirinya sebuah watertank milik PDAM yang akan berisi 10 juta liter air di Depok terus bergulir. Warga hingga kini terus menyampaikan aspirasi mengingat watertank tersebut dibangun di tengah pemukiman padat yang membahayakan keselamatan warga.  Selama lebih setahun ini pembangunan watertank tersebut menimbulkan konflik dengan warga perumahan yang menggugat dan hingga saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan.

Prof Didik J Rachbini dalam pengantar diskusi “Twitter Space Prof Didik J Rachbini” mengatakan, tuntutan warga yang menggugat pendirian watertank 10 juta liter air tersebut didasarkan pada kekhawatiran akan keselamatan warga sekitar tempat lokasi berdirinya watertank yang hanya beberapa meter dari perumahan warga. Seperti diketahui, lokasi sekitar watertank itu terdapat masjid Bahrul Ulum, SDIT, SMPN 32 Depok, dan perumahan warga yang padat.

“Bayangkan 10 juta liter air ditampung bersebelahan dengan pemukiman penduduk jika bocor akan mencelakakan warga dan mempertaruhkan nyawa manusia di sekitarnya.  Bukan tidak mungkin tragedi Situ Gintung terjadi di Depok. Saya dan kami semua yang menolak proyek serampangan ini mengingatkan jika kelak terjadi korban nyawa manusia, maka pejabat yang langsung membangun dan tidak langsung membangun proyek fatal ini bertanggung jawab atas korban nyawa bilan terjadi kelak. Mengapa ini harus diingatkan karena watertank dibangun dengan gegabah di tengan pemukiman penduduk padat,” kata Rektor Universitas Paramadina itu, di Jakarta, Minggu (18/6).

Prof Didik mengatakan, korban nyawa memang belum terjadi, tetapi kerugian materiel sudah terjadi. “Daerah di sekitar watertank menjadi daerah berisiko, rumah tanah tidak laku di bank. Secara awam ini sudah diketahui bermasalah dan menjadi daerah berisiko. Pihak lain seperti bank sudah menilai daerah itu berisiko berat. Kerugian psikologi juga terjadi karena warga waswas akan ancaman bahaya hanya beberapa langkah dari rumahnya,” tambahnya.

PDAM sejauh ini sudah melakukan upaya penjelasan dengan memanggil media untuk menjustifikasi bahwa watertank tersebut tidak berbahaya. Namun hal itu tidak menyurutkan tuntutan warga sekitar watertank yang terus melakukan upaya-upaya hukum ke pengadilan.

Menurut PDAM, kata Prof Didik, sepertinya melakukan langkah-langkah aneh dengan menyatakan kepada media bahwa pengisian air ke dalam watertank belum dilakukan dan akan dilakukan studi kelayakan untuk itu.

“Sebuah keanehan di mana pembangunan watertank sudah dilaksanakan, studi kelayakan baru akan dilakukan. Watertank tersebut juga dibangun tanpa melalui Analsis AMDAL terlebih dulu,” ujarnya.

Karena itu, katanya, pendirian wartertank tersebut merupakan sebuah keputusan sembrono dan tidak memperhitungkan resiko korban nyawa manusia.  Proyek yang sempurna pun ada resiko ini amdal abal-abal dijalankan secara amatiran.

“Proyek sudah selesai dan siap dijalankan. Tetapi aneh setelah warga keras menolak, PDAM minta studi kelayakan proyek ini kepada Lemtek UI. Jadi, ini benar-benar dijalankan dengan main-main tanpa kelayakan yang memadai. Pembangunan sudah jadi kelayakan belum ada dan baru disusulkan,” ujarnya.

 

Gugat PDAM dan Pemkot Depok

Sementara itu, Yani Suratman yang hadir dalam diskusi tersebut bersama tim warga, menyatakan bahwa saat ini warga telah sampai pada gugatan TUN (tata Usaha Negara). Itu berarti tuntutan warga telah memenuhi semua unsur persyaratan gugatan untuk menggugat PDAM dan Pemkot Depok sebagai pihak pemberi izin pembangunan watertank.

Upaya warga dalam mengumpulkan bukti dan data untuk memperkuat gugatan sendiri menurut Yani telah berlangsung selama 1,9 tahun.

Yani juga menjelaskan terkait pertanyaan mengapa warga tidak melakukan protes sejak awal pembangunan watertank.

Menurut Yani, PDAM tidak pernah melakukan sosialisasi dan mendapat izin dari warga. Menurutnya, seharusnya PDAM melakukan sosialisasi terlebih dulu dengan mengajak dialog warga pada area terdampak dalam radius sekitar 200 meter dari watertank. Padahal, posisi watertank dengan area perumahan antara lain masjid dan SDIT hanya berjarak 6-7 meter saja.

Terungkap juga dalam diskusi, izin dari warga didapat oleh PDAM dengan cara merayu secara individual dan sembunyi kepada warga antara lain kepada seorang Ketua RW setempat. Hal itu jelas pembohongan publik karena mayoritas warga terdampak menolak pembangunan watertank tersebut.

“Tidak ada stakeholder analysis atau stakeholder indentification,” jelas Yani.

“Sosialisasi seharusnya dilakukan menurut standar Perda bahwa jika ingin melakukan sosialisasi bukan kepada Ketua RT dan RW. RT-RW hanya diberitahu akan adanya penjelasan detail ihwal design engineering, buffezone yang berarti proyek itu aman,” tambah Yani.

Ditambahkan, bahwa rencana pembangunan watertank 10 juta liter air tersebut dalam masterplan sebetulnya akan ditambah satu lagi menjadi 20 juta liter air ke arah Perumnas Depok.

Pembangunan tersebut akhirnya terjadi tanpa warga mengetahui bahwa yang akan dibangun adalah watertank untuk 20 juta liter air.

Yani menuturkan ketika proses pembangunan terjadi dua kali banjir lumpur dan sampah yang amat bau dari jebolnya dinding perumahan. Banjir tersebut rupanya berasal dari lokasi tanah untuk pembuatan fase yang amat tidak layak untuk dibangun lokasi reservoir. Ketika banjir tersebut warga masih belum diinformasikan akan dibangun apa oleh PDAM.

Banjir lumpur akhirnya terulang kembali pada 01 Agustus 2021. PDAM ketika mengunjungi lokasi banjir belum juga memberi informasi bahwa pembangunan itu untuk reservoir yang akan menampung 20 juta liter air. Banjir terjadi lagi ketika hujan tidak begitu besar pada 05 Agustus 2021 dan masuk ke kediaman Yani Suratman. Sampai banjir ketiga itu PDAM masih juga belum menginfokan akan dibangun watertank, hanya sekilas terdengar akan dibangun lokasi parkir.

“Akhirnya pada Februari 2022 warga amat terkejut ketika mengetahui telah terbangun watertank secara cepat di lokasi tertutup dengan menggunakan knockdown system. Wargapun terkejut karena tiba-tiba ketika membuka pintu sudah ada bangunan tinggi besar watertank,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait