Nasional

PB PMII Dorong Bawaslu Antisipasi Tujuh Isu Politik Strategis Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024

Oleh : Mancik - Sabtu, 05/08/2023 14:54 WIB

Hasnu Ibrahim Kornas Pemantau Pemilu PB PMII.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendorong Bawaslu agar mengantisipasi tujuh isu politik strategis menjelang masa kampanye partai politik peserta pemilu 28 November 2023 menyambut Pemilu tahun 2024.

Pertama Politik uang, kata Hasnu, politik uang menjadi salah satu ancaman serius di Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Politik uang tidak lagi antara peserta dan pemilih, tetapi merambah ke penyelenggara pemilu terutama KPU dan Bawaslu," jelas Hasnu kepada media ini, Sabtu (05/08/2023) pagi.

Hasnu mengatakan, di era demokrasi digital seperti sekarang ini, ada trend baru dalam konteks “modus politik uang” yang dimainkan oleh para parpol peserta pemilu.

"Modus Politik uang dalam pemilu telah beralih dari skema konvensial ke platform digital, belum lagi kemudian adannya uang elektronik yang proses transaksinya hanya menggunakan nomor handphone," ujar Hasnu.

Kedua, lanjut Hasnu, bahaya politisasi kebijakan. Hal ini menjadi problem tersendiri, di mana parpol melalui wakil publiknya baik di DPR, Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota mereka sebagai incumbent yang akan bertarung pada pemilu serentak tahun 2024, cenderung memainkan strategi politik kartel dan strategi klientalisme lewat sejumlah deregulasi yang syarat konflik kepentingan serta merugikan publik secara luas.
Ketiga, bahaya politisasi SARA, setiap tahun politik isu atas nama suku, agama, ras dan antar golongan selalu menguat.

Menurut Hasnu, ini akan membahayakan kebhinekaan, mengancam stabilitas politik, dan stabilitas negara di tengah kemajemukan yang selama ini kita genggam secara kuat.

Hasnu berpandangan, Politisasi SARA penting diantisipasi secara baik dan massif, karena isu ini seperti korek dan bensin, pada akhirnya akan menciptakan konflik sosial dan konflik politik yang akan menyeret dan merambah ke segala sektor, maka bukan sesuatu yang mustahil pertumpahan darah sebagai taruhannya.

Keempat, jelas Hasnu, kampanye politik di sosial media. Akhir-akhir ini trend kampanye politik yang digunakan oleh parpol peserta pemilu seperti calon legislatif dan eksekutif menggunakan sejumlah aplikasi media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, TikTok dan lain-lain secara bebas, tetapi di lain sisi regulasi spesifiknya belum ada.

"Kampanye politik di sosmed secara bebas, jika konten dan narasi yang bangun bersifat informatif dan edukatif maka tidak menjadi masalah, kalau konten-konten negatif maka ini berbahaya," ungkap Hasnu.

Kelima, lanjut Hasnu, bahaya artificial inteligen (AI). Trend AI juga dalam konteks elektoral makin meningkat. Sebut saja misalkan beberapa Pemilu di luar negeri seperti Amerika, Chili, dan Kanada pernah termakan bahaya artificial inteligen.
Keenam, jelas Hasnu netralitas ASN. Ini juga cenderung luput dari pengawasan Bawaslu. Di mana ASN ini berpotensi menjadi mesin politik yang kuat jika tidak netral, maka dari itu sangat tidak feer jika proses pemilu ASN bersikap tidak netral.

Ketujuh, lanjut Hasnu, netralitas TNI, Polri dan BIN. Diharapkan kepada TNI, Polri dan BIN agar bersikap netral, tidak memihak kepada parpol dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.

Hasnu menegaskan, PB PMII berharap betul agar TNI, Polri dan BIN bersikap netral dan bijak tanpa harus cawe-cawe dalam urusan politik. Sebab, mereka harus berdiri di posisi tengah tanpa membedakan antar satu dan yang lainnya.

“Pada Pemilu 2024 mendatang, kita mendorong parpol peserta pemilu dan calon wakil publik di eksekutif agar dewasa dalam berkampanye. Artinya, kampanye politik yang mengedepankan ide-ide besar dalam menyelesaikan problem kenegaraan seperti krisisis iklim, kesenjangan sosial, Pendidikan yang belum teratasi, kemiskinan di mana-mana, pemerataan pembangunan dan sejumlah isu kerakyatan lainnya agar terselesaikan,” pungkas Hasnu Ibrahim Kornas Pemantau Pemilu PB PMII yang juga Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM.*

TAGS : PB PMII

Artikel Terkait