Opini

Kasus PLTN Fukushima Daiichi Akibat Tsunami dan Masalah Besar dalam Pembuangan Air Limbah Pembersih Reaktornya

Oleh : luska - Selasa, 29/08/2023 06:30 WIB

Penulis : Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D. (UKI)

Baru-baru ini CNN Indonesia memberitakan bahwa Jepang tetap akan memulai membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudra Pasifik pada hari Kamis yang lalu (24/8/2023).  Operator pabrik Tokyo Electric Power (Tepco) menyatakan bahwa pembuangan limbah tersebut akan dimulai sekitar  pukul 14:00 WIB.  Oleh Reuter diberitakan, air limbah itu mula-mula akan dilepaskan dalam porsi kecil dan dengan pemeriksaan ketat. Sebagai reaksi, Pemerintah RRC melarang impor ikan laut dari Jepang. Protes terhadap rencana pembuangan tersebut juga dilakukan oleh masyarakat Jepang sendiri. Foto kompleks PLTN Fukushima yang telah dipenuhi oleh ratusan tabung besar berisi jutaan liter air limbah pembersih dapat dilihat pada gambar di atas.  Banyak negara yang protes atas rencana tersebut, khususnya yang berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik.  Tampaknya Indonesia tidak/belum termasuk di antara negara-negara yang memprotes rencana tersebut.  Kita sepatutnya turut mendukung protes tersebut, karena sejumlah pulau di Provinsi Maluku Utara dan bagian utara Papua menghadap ke Samudera Pasifik.

Indonesia juga memiliki reaktor nuklir dalam kapasitas kecil yang dioperasikan oleh BATAN di wilayah Tangerang, Bandung, dan Yoyakarta. Reaktor tersebut untuk memproduksi partikel radio isotop.  Meskipun dalam skala daya yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan reaktor Fukushima, ternyata pernah menjadi berita besar ketika Tim Satuan Teknis Kimia, Biologi dan Radioaktif melakukan pengecekan ke lokasi yang terkontaminasi radio isotop dari reaktor tersebut di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu,15/1/2020 (Kompas.com).

Proses deteksi organ tubuh manusia/pasien dengan teknologi nuklir, atau secara nuclear scanning, yang jauh lebih keci dayanya bila dibandingkan PLTN, sudah dianggap berbahaya dan dibatasi jumlah kumulatif paparannya di tubuh manusia.  Oleh karenanya, ada batas radiasi bagi tubuh manusia bila akan menjalani nuclear scanning.  Orang yang sering bepergian dengan pesawat terbang akan lebih sering terpapar dosis radiasi yang lebih tinggi akibat paparan pintu X-ray yang berfungsi sebagai detektor logam di bandara, bila dibandingkan dengan mereka yang jarang terbang.  Para penerbang dan masyarakat yang sering bepergian dengan pesawat terbang perlu meningkatkan kepeduliannya akan kesehatan mereka sebagai konsekuensi dari seringnya terbang.  Untuk menurunkan paparan tersebut, seorang pilot maupun air crews harus menjalani cuti terbang agar tidak melampaui batas paparan yang diijinkan. Pemerintah perlu menyadari risiko terpaparnya masyarakat dari radio dari limbah reaktor nuklir maupun dari penggunaan bahan-bahan yang bersifat radioaktif.  Meskipun radio isotop untuk fungsi deteksi medik memiliki sifat radioaktif yang rendah, namun akan menjadi berbahaya jika sesesorang sering menjalani diagnosis tersebut.

Dalam Brundtland Report tentang Pembangunan Berkelanjutan, diusulkan sebuah definisi dari pembangunan berkelanjutan, yaitu ‘pembangunan yang dilakukan oleh generasi masa kini untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa membahayakan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan mereka’.  Serupa dengan definisi tersebut, maka kitapun dapat merumuskan definisi tentang penggunaan energi  secara berkelanjutan, yaitu: ‘penggunaan energi yang dilakukan oleh generasi masa kini tanpa membahayakan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan energinya’.

Potensi laut di wilayah Indonesia sangat luas (62% dari luas total wilayah). Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memproduksi hidrogen sebagai pengganti bahan bakar fosil bagi sektor transportasi darat, laut dan udara.  Kebutuhan akan energi listrik juga dapat dihasilkan dari sumber-sumber energi terbarukan lainnya, seperti energi matahari, angin, geothermal, maupun gelombang dan arus laut, serta pasang-surut permukaan laut..

Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, bahwa PLTN merupakan pilihan terakhir setelah semua potensi energi terbarukan kita manfaatkan.  Kiranya kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di masa kepemimpinan Pak Joko Widodo saja, melainkan dikukuhkan dalam sebuah undang-undang yang membatasi penggunaan teknologi nuklir hanya  untuk fungsi deteksi medik berskala daya rendah saja.


___
 

Artikel Terkait