Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mendorong penguatan kerja sama sistem pembayaran antarnegara BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) sebagai alternatif atas sistem pembayaran internasional yang selama ini didominasi oleh Dolar AS.
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat BRICS untuk memperluas opsi dalam transaksi global yang lebih inklusif dan berkeadilan. “Adapun mengenai detail teknis kerja sama tersebut dapat ditanyakan secara lebih rinci oleh institusi keuangan nasional seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Rolliansyah pada Jumat (11/7).
Upaya penguatan sistem pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen BRICS untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka, berbasis aturan (rule-based), serta menjawab tantangan ketergantungan terhadap Dolar AS. Dalam pernyataan bersama sebelumnya, bank sentral dan kementerian keuangan negara-negara BRICS juga sepakat mengeksplorasi kerja sama strategis di bidang pembiayaan berkelanjutan, keamanan siber, serta jaring pengaman keuangan internasional (JPKI).
Selain itu, BRICS menekankan pentingnya meningkatkan inklusivitas dan representasi negara berkembang dalam tata kelola keuangan global, termasuk koordinasi kebijakan, transparansi, dan pertukaran informasi guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan teknis dan geopolitik yang signifikan. Laporan Bloomberg menyebut bahwa meski sistem pembayaran lintas negara BRICS telah diwacanakan sejak KTT BRICS 2015, implementasinya masih lambat. Faktor-faktor seperti infrastruktur bank sentral yang belum siap, mata uang yang tidak sepenuhnya konvertibel, serta sanksi terhadap Rusia dan Iran menjadi penghambat utama.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa keterlambatan juga dipengaruhi oleh perluasan keanggotaan BRICS baru-baru ini, yang menambah kompleksitas teknis dan politik dalam membangun sistem pembayaran terintegrasi. Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran terkait keamanan sistem serta perhitungan biaya dan manfaat, terutama bagi negara yang telah memiliki mekanisme perdagangan bilateral yang mapan.
Meski demikian, negara-negara BRICS tetap melihat peluang besar dalam mengembangkan sistem alternatif, apalagi di tengah kondisi global yang terus berubah. Ketidakpastian kebijakan ekonomi AS, terutama sejak era Presiden Donald Trump, dinilai sebagai pemicu melemahnya dominasi dolar. Bahkan, kinerja Dolar AS pada awal tahun ini disebut-sebut sebagai yang terburuk sejak 1973.
Situasi ini telah mendorong investor global mencari alternatif instrumen keuangan, membuka ruang bagi negara berkembang untuk lebih memainkan peran. Tiongkok menjadi negara yang paling agresif dalam mendorong peran global yuan. Gubernur Bank Sentral Tiongkok, Pan Gongsheng, baru-baru ini menegaskan komitmennya menjadikan yuan sebagai pusat arus modal dunia.
Tiongkok juga tengah memperluas sistem pembayaran lintas batasnya, CIPS, untuk menjangkau lebih banyak bank asing dan memperkenalkan kontrak berjangka mata uang domestik pertama mereka.
Dengan berbagai dinamika yang ada, langkah Kemlu RI ini menandai posisi aktif Indonesia dalam mendukung sistem keuangan internasional yang lebih beragam dan tidak tergantung pada satu mata uang dominan. Perjalanan masih panjang, namun arah menuju transformasi sistem pembayaran global semakin terbuka.