Jakarta, INDONEWS.ID – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan sejumlah teman seangkatannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tertutup tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam dan dihadiri sekitar delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM. Salah satu alumni yang hadir ialah Mulyono.
Usai pertemuan, Jokowi mengatakan kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus persiapan menghadapi persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.
“Ya, mempersiapkan diri dan rekan-rekan saya seangkatan,” kata Jokowi saat ditemui sebelum meninggalkan kediamannya.
Jokowi juga membenarkan bahwa persidangan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan akan hadir dalam persidangan.
“Iya, betul,” ujarnya.
Setelah pertemuan selesai, Jokowi bersama para alumni Fakultas Kehutanan UGM meninggalkan kediamannya untuk makan siang bersama.
Dalam perkara tersebut, jaksa akan menghadirkan sejumlah teman kuliah Jokowi sebagai saksi. Sebanyak 15 rekan semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauziyah Tyassuma alias dr Tifa.
Sebelumnya, dua rekan kuliah Jokowi, Mustoha Iskandar dan Prono, juga mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada 15 Juli 2026. Keduanya datang untuk mempersiapkan kesaksian dalam persidangan.
Kuasa hukum Mustoha dan Prono, Ade Darmawan, mengatakan pihaknya memastikan kesiapan para saksi, termasuk mengingat kembali keterangan yang pernah disampaikan saat pemeriksaan di kepolisian.
“Kami memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali, dari beberapa yang diperiksa oleh kepolisian. Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Ini kan sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali. Yang kita pastikan adalah apa yang konsisten pada apa yang sudah disampaikan,” kata Ade.
Jokowi Siapkan Dokumen Pendidikan
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya mengatakan kliennya tetap berkomitmen menghadiri persidangan perkara dugaan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan Yakup seusai bertemu dengan Jokowi di Solo pada 13 Juli 2026. Menurut Yakup, pertemuan itu membahas perkembangan perkara sekaligus persiapan Jokowi apabila nantinya hadir sebagai saksi.
“Iya, sempat ngobrol-ngobrol sama Pak Jokowi. Kita update-update tentang perkaranya yang sedang berjalan. Untuk perkara Bu Tifa kan sudah mulai persidangan. Perkara Pak Roy masih praperadilan. Jadi kita update kira-kira timeline-nya seperti apa,” ujar Yakup.
Yakup mengatakan Jokowi telah menyiapkan sejumlah dokumen riwayat pendidikannya untuk dibawa ke persidangan. Dokumen tersebut meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah Fakultas Kehutanan UGM.
“Persiapan untuk Pak Jokowi kan ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita, SMA dan UGM. Jadi hanya sharing-sharing, update-update perkembangan, dan tentunya sampai hari ini Pak Jokowi juga masih firm bahwa beliau akan hadir di persidangan,” kata Yakup.
Yakup meminta dukungan agar kondisi Jokowi tetap sehat sehingga dapat menghadiri persidangan.
“Jadi mohon doanya teman-teman, Pak Jokowi sehat selalu agar dapat hadir di persidangan nanti,” ujarnya.
Mengenai waktu kehadiran Jokowi, Yakup menjelaskan hal tersebut akan dilakukan pada tahap pembuktian. Adapun waktu pemanggilan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim dan penuntut umum.
“Tentunya nanti di agenda pembuktian. Nanti kita serahkan kepada majelis dan tentu dari penuntut umum apakah akan mengundang Pak Jokowi di awal, di pertengahan, atau mungkin di akhir tahap pembuktian. Tapi agendanya nanti di tahap pembuktian pastinya,” kata Yakup.
Terkait langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo melalui praperadilan, Yakup mengatakan Jokowi menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Iya, tadi kita sempat update juga bahwa praperadilan Pak Roy ini kan yang kedua. Bahwa nanti kemungkinan ada lagi yang ketiga dan sebagainya. Pak Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurut Yakup, Jokowi berharap perkara tersebut segera memasuki tahap pembuktian sehingga memberikan kepastian hukum.
“Dan yang penting, insentif beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesai, agar ada akhirnya perkara ini,” tutur Yakup.*
