Nasional

Kabinet Bayangan Kritik Tata Kelola Ruang Digital, Soroti Maraknya Takedown Konten di Era Prabowo

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 30/07/2026 19:14 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID - Isu kebebasan berekspresi di ruang digital menjadi salah satu sorotan utama Kabinet Bayangan yang dibentuk kalangan akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada hari pertama menjalankan aktivitasnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Digital Kabinet Bayangan, Nenden Sekar Arum, mengkritik tata kelola ruang digital yang dinilainya semakin membatasi kebebasan berekspresi melalui berbagai mekanisme moderasi konten.

Dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7), Nenden mengatakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat kini tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui mekanisme digital yang sulit terdeteksi publik.

"Pembredelan media kini tidak lagi membutuhkan pencabutan izin cetak. Di era digital, pembungkaman dilakukan secara halus namun mematikan, melalui takedown konten, shadow banning, hingga suspend akun," kata Nenden.

Menurut dia, praktik tersebut berpotensi mempersempit ruang publik yang semestinya menjadi arena pertukaran gagasan dan kritik terhadap penyelenggara negara.

Nenden juga menyoroti besarnya kewenangan pemerintah dalam mengatur ekosistem digital, termasuk melalui regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem elektronik dan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, sejumlah ketentuan masih membuka ruang penafsiran yang luas sehingga dikhawatirkan dapat digunakan untuk membatasi ekspresi masyarakat.

"Ini bukan sekadar persoalan teknis tata kelola. Ini menyangkut perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi secara bebas. Ruang digital harus tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat," ujarnya.

Ia menilai diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap kebijakan moderasi konten agar tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi dan hak publik memperoleh informasi.

Kabinet Bayangan merupakan inisiatif sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat sipil yang dibentuk sebagai forum pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Mereka menegaskan tidak dimaksudkan sebagai pemerintahan tandingan, melainkan sebagai wadah penyusunan kritik dan rekomendasi kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah.

Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan pembentukan kabinet tersebut merupakan respons atas melemahnya fungsi checks and balances di tingkat politik setelah sebagian besar partai berada dalam koalisi pendukung pemerintah.

Menurut Feri, Kabinet Bayangan akan menjalankan fungsi pengawasan melalui analisis kebijakan, penyusunan narasi alternatif, serta penyampaian rekomendasi yang didasarkan pada bukti dan kajian akademik.

"Kabinet Bayangan hadir sebagai instrumen checks and balances. Kritik yang kami bangun bukan berdasarkan sentimen politik, melainkan melalui narasi tanding yang berbasis bukti (evidence-based)," ujar Feri.

Kabinet Bayangan terdiri atas 15 menteri yang berasal dari kalangan akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil. Seluruh anggota dipilih melalui proses seleksi terbuka dengan kriteria integritas, kompetensi, independensi, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun Kementerian Komunikasi dan Digital terkait pernyataan Nenden mengenai praktik moderasi konten dan pengelolaan ruang digital yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.

Artikel Lainnya