Nasional

Tersangka Penyerangan di Mapolda Sumut Jadi 4 Orang

Oleh : indonews - Selasa, 27/06/2017 17:27 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. (Foto: Tribunnews.com)
Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan tersangka kasus penyerangan dan penikaman anggota polisi Polda Sumut yang terjadi jelang Lebaran 2017, bertambah menjadi empat tersangka. "Ada tambahan satu tersangka, dari semula tiga tersangka menjadi empat tersangka," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2017). Tersangka yang baru ditangkap Densus 88 tersebut yaitu Firmansyah Putra Yudi (32 tahun) alias FPY. "Perannya ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut," katanya seperti dikutip Antara. Sebelumnya polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Syawaluddin Pakpahan (43 tahun) warga Medan Denai yang menjadi pelaku penyerangan, Ardial Ramadhana (34 tahun, sudah tewas) warga Medan Kota yang menjadi pelaku penyerangan dan Boboy (17 tahun) yang berperan mensurvei dan memetakan Polda Sumut. Pada Minggu (25/6) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut. Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang parah di dada, tangan, dan lehernya. Namun kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhana berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Ardial kemudian tewas, dan Syawaluddin tertembak di bagian kakinya. (Very)
TAGS :

Artikel Terkait