INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/07/2018 12:01 WIB
  • Kemenkumham Gandeng KPK Bentuk Tim Pencegahan Suap di Lapas

  • Oleh :
    • luska
Kemenkumham Gandeng KPK Bentuk Tim Pencegahan Suap di Lapas
Juru bicara KPK Febri Diansyah (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementeriaan Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim pencegahan yang khusus mengawasi operasi suap di Lapas.

"KPK memahami bahwa kondisi Lapas yang memprihatinkan tersebut perlu dibenahi bersama. Melalui tugas Pencegahan KPK, kami lakukan koordinasi antara Deputi Bidang Pencegahan dan tim serta Dirjen PAS di KPK. Selain itu KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Febri menyampaikan, pihaknya juga meminta ‎agar Dirjen Pemasyarakatan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola lapas dan rutan.

Sebab, lanjut Febri, KPK sendiri menemukan adanya dugaan penyimpangan di sejumlah lapas kepada Ditjen PAS pada tahun 2010.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Ditjen PAS pun mengatakan sudah mempunyai Program revitalisasi lapas dan rutan dan saat ini sudah berjalan," jelasnya.

"Kami berharap upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Atau tidak hanya bersifat reaktif dan insidential saja karena bahkan KPK sebelumnya pernah melakukan kajian, paparan hingga menyurati Presiden terkait perbaikan Lapas tersebut," tutupnya.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Kerjasama antara Kemenkumham dan KPK ini berawal dari adanya OTT yang mendapati adanya penyuapan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Hasyim dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah untuk mendapatkan fasilitas mewah serta kemudahanan keluar masuk lapas.pada Sabtu, 21 Juli 2018 lalu,

Pada OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp279.920.000, USD1.410, dua unit mobil yang diduga merupakan hasil suap. (Lka)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas