INDONEWS.ID

  • Senin, 23/09/2019 20:30 WIB
  • Dirgen Gakkum Sebut Ada Tiga Faktor Utama Penyebab Karhutla

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dirgen Gakkum Sebut Ada Tiga Faktor Utama Penyebab Karhutla
Dirgen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani (Foto: Humas KLHK)

Dari data yang dioperoleh Sipongi, sebuah sistem monitoring kebakarana hutan dan lahan LHK bertajuk “Rekapitulasi Luas Kebakaran Hutan dan Lahan (Ha) Per Provinsi Di Indonesia Tahun 2014-2019” tampak kebakaran hutan atau lahan terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Hanya Jakarta dan Banten yang tidak.

Secara rinci data itu menunjukkan bahwa sejatinya luas areal kebakaran hutan atau lahan yang terjadi pada 2019 mengalami penurunan signifikan dibandingkan pada 2018. Disebutkan, jika pada 2018 kebakaran terjadi di areal seluas total 510.564,21 Ha, maka di 2019 total luas areal terbakar adalah 328.722,00 Ha.

Terkait dengan bencana kebakaran yang terjadi secara rutin setiap tahun, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan, ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. Yakni manusia, rusaknya ekosistem gambut, dan faktor cuaca.

"Api enggak mungkin terjadi begitu saja tanpa ada manusianya," ujar Rasio, di Jakarta, Sabtu (23/9/2019).

Hal itu disampaikan Rasio dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang mengusung tema “Tanggap Bencana Karhutla” di Ruang Serbaguna Roeslan Abdul Gani, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).  

Manusia dimaksud, Rasio menjelaskan, bisa berasal dari korporasi maupun masyarakat. Oleh karena itu dia mengajak mengubah perilaku korporasi dan masyarakat yang merupakan orang-orang yang ingin mendapat keuntungan secara finansial dengan dengan cara membakar hutan.

"Ada manusia-manusia yang ingin dapat keuntungan melalui proses ekonomi yang mudah dan murah dengan mereka membakar untuk membuka lahan," ucap Rasio.

Rasio juga mengatakan bahwa sejatinya banyak instrumen yang bisa diterapkan untuk melawan praktik pembakaran hutan dan lahan. Mulai dari membangun kesadaran sampai penegakan hukum. Kemudian poin selanjutnya, kata Rasio, dengan memperbaiki ekosistem gambut.

"Kita harus bangun budaya kepatuhan dari pengawasan, patroli, dan penegakan hukum sangat keras. Soal penegakan hukum sudah kita lakukan termasuk ke korporasi besar," lanjutnya* (Rikardo)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas