INDONEWS.ID

  • Senin, 11/11/2019 20:59 WIB
  • SETARA Institute: Provinsi Jabar Pelanggar Terbanyak Kebebasan Beragama di Indonesia

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
SETARA Institute: Provinsi Jabar Pelanggar Terbanyak Kebebasan Beragama di Indonesia
Foto Ilustrasi Keberagaman Beragama di Indonesia

Jakarta, INDONEWS.ID - SETARA Institut kembali merilis hasil survey yang dilakukan selama 12 tahun terakhir khususnya untuk peristiwa Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KKB) di berbagai wilayah di Indonesia. Pelanggar terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat dengan peristiwa  sebanyak 629 kasus. 

"Dalam 12 tahun terakhir, terjadi 2.400 peristiwa pelanggaran KBB dengan 3.177 tindakan," demikian rilis survey SETARA yang diterima Indonews.id pada Senin (11/11/19).

Baca juga : SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Bagi Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Informasi

Jika data tersebut diturunkan ke dalam satuan waktu yang lebih spesifik, berarti terjadi 16.7 peristiwa dengan 22,1 tindakan dalam sebulan. Atau 4,2 peristiwa dengan 5,5 tindakan per pekan.

Peristiwa KBB dan sekaligus tindakannya dalam 12 tahun terakhir menyebar di seluruh 34 provinsi yang ada di Indonesia. Berikut adalah daftar 10 besar provinsi dengan peristiwa tertinggi dalam 12 tahun terakhir dan Jawa Barat adalah jumlah yang terbanyak yakni 629 peristiwa. 

Baca juga : Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama

Provinsi berikutnya dengan peristiwa KKB terbanyka adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 291 peristiwa disusul Jawa Timur 270. 

"Jawa Tengah 158, Aceh 121, Sulawesi Selatan 112, Sumatera Utara 106, Sumatera Barat 104, Banten 90, Nusa Tenggara Barat 7 peristiwa," tulis survey itu. 

Baca juga : Perkuat Ekosistem Toleransi, SETARA Institute Fasilitasi 13 Daerah untuk Akselerasi Adopsi RAD PE

Sementar itu, lembaga kepolisian adalah aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB dalam 12 tahun terakhir, disusul Pemerintah Daerah," demikian SETARA mencatat.

Dalam 12 tahun terakhir, tindakan aktor non negara hampir selalu lebih rendah dibandingkan dengan aktor negara.

Komposisi aktor negara pelanggar KBB dalam 12 tahun terakhir adalah sebebagi berikut:

Kepolisian mencapai 480 tindakan, sementara Pemerintah Daerah 383 tindakan, disusul Kementerian Agama 89 tindankan, lalu Pengadilan dan Satpol PP masing-masing sebanyak 71 tindakan.

Kejaksaan 68 tindakan, TNI 63, DPRD 38, Institusi, Pendidikan 35, Pemerintah Desa sebanyak 33 tindakan.*(Rikardo). 

Artikel Terkait
SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Bagi Kebebasan Berekspresi dan Hak Atas Informasi
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Perkuat Ekosistem Toleransi, SETARA Institute Fasilitasi 13 Daerah untuk Akselerasi Adopsi RAD PE
Artikel Terkini
Pelepasan Satgas Yonif 623/BWU: Penjabat Bupati Maybrat apresiasi setinggi tingginya
Tingkatkan Pariwisata Sumbawa, Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Pantai Gelora
PT Neta Dipacu Jadikan RI Basis Produksi dan Hub Ekspor Kendaraan Listrik
Transformasi Regional 4 Di Bawah Naungan PTPN IV PalmCo
Sargas Yonif 742/SWY Resmikan Renovasi Gedung Sekolah SMPN Satap Tubaki di Perbatasan RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas