INDONEWS.ID

  • Senin, 21/09/2020 19:30 WIB
  • Kasus Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta, Polisi Jemput Bola Periksa Korban

  • Oleh :
    • Ronald
Kasus Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta, Polisi Jemput Bola Periksa Korban
Pelecehan Seksual. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya segera menelusuri dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu silam. LHI dilecehkan dan diperas saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.

"Kamarin dia (LHI) dari Medan sudah ke Bali, dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang, rencana penyidik kami akan kesana jemput bola," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu, (20/9/2020) kemarin.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

Yusri mengungkapkan, LHI belum bisa membuat laporan lantara yang bersangkutan masih sibuk dengan pekerjaan. Sementara, penyidik Polres Bandara Soetta akan menemui LHI untuk meminta keterangan.

"Kita jemput bola kesana supaya terang benderang perkara ini," ujar Yusri.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Senin (21/9/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah memberangkatkan anggotanya ke Bali untuk menemui LHI.

"Betul (polisi dari Polres Bandara Soetta_Red) sudah terbang ke Bali," katanya.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi Korban dugaan tindak pidana di Bali," imbuhnya.

Kendati demikian, Alex belum dapat memastikan apakah korban nantinya bersedia atau tidak diperiksa oleh polisi. Sebab hal itu merupakan hak dari pada korban.

"Kita lihat nanti ya kan semua tergantung kesediaan yang merasa menjadi korban," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas