Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya segera menelusuri dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu silam. LHI dilecehkan dan diperas saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
"Kamarin dia (LHI) dari Medan sudah ke Bali, dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang, rencana penyidik kami akan kesana jemput bola," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu, (20/9/2020) kemarin.
Yusri mengungkapkan, LHI belum bisa membuat laporan lantara yang bersangkutan masih sibuk dengan pekerjaan. Sementara, penyidik Polres Bandara Soetta akan menemui LHI untuk meminta keterangan.
"Kita jemput bola kesana supaya terang benderang perkara ini," ujar Yusri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Senin (21/9/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah memberangkatkan anggotanya ke Bali untuk menemui LHI.
"Betul (polisi dari Polres Bandara Soetta_Red) sudah terbang ke Bali," katanya.
"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi Korban dugaan tindak pidana di Bali," imbuhnya.
Kendati demikian, Alex belum dapat memastikan apakah korban nantinya bersedia atau tidak diperiksa oleh polisi. Sebab hal itu merupakan hak dari pada korban.
"Kita lihat nanti ya kan semua tergantung kesediaan yang merasa menjadi korban," tandasnya. (rnl)