INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/01/2021 14:59 WIB
  • Di Hadapan DPR, Jaksa Agung Sebut Ada 7 Calon Tersangka Kasus Korupsi Asabri

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Di Hadapan DPR, Jaksa Agung Sebut Ada 7 Calon Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Foto: gatra.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa terdapat tujuh orang calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Namun demikian ia tidak membeberkan nama tujuh orang calon tersangka itu. Burhanuddin pun tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri akan lebih dari tujuh orang. Semua calon tersangka lainnya, kata dia, bergantung dari pengembangan penyidikan.

"Dan masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," katanya.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

Kejagung dalam perkara ini sudah mengantongi hasil perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara.

Burhanuddin pada Desember 2020 belum dapat merinci dugaan korupsi yang terjadi di Asabri ini. Hanya saja, dia meyakini pola tindak pidana dalam perkara tersebut serupa dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

Ia pun memprediksi ada dua calon tersangka dalam perkara ini. Kemudian, para tersangka diduga merupakan orang-orang yang juga terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin 22 Desember tahun lalu.*

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas