INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/09/2021 18:30 WIB
  • Licik! Polisi Bongkar Tipu Muslihat Napoleon Masuk Sel lalu Aniaya Muhammad Kace

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Licik! Polisi Bongkar Tipu Muslihat Napoleon Masuk Sel lalu Aniaya Muhammad Kace
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kace (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terdakwa kasus pencurian uang, Irjen Napoleon Bonaparte secara terbuka mengaku bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, pertanyaannya bagaimana seorang Napoleon masuk ke dalam sel Kace untuk menganiayanya?

Baca juga : Tangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Napoleon menggunakan cara licik yakni dengan mengganti gembok standar dengan gembok milik `Ketua RT`.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan `gembok milik Ketua RT` atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dihubungi, Senin (20/9/2021).

Baca juga : Forum Komunikasi Santri Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace

Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok standar itu bisa diganti. Dia hanya mengatakan `Ketua RT` di blok rutan Kace ditahan juga merupakan seorang tahanan berinisial H alias C.

"Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," imbuhnya.

Baca juga : Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Saya Pilih Mati Ketimbang Martabat Keluarga Dilecehkan

Sebelumnya, Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi mengatakan Muhammad Kace selaku korban sudah diperiksa di dalam kasus tersebut.

"Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi menjelaskan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku belum diperiksa. Dia menyebut Irjen Napoleon baru akan diperiksa besok.

Sementara itu, lanjut Andi, pihaknya akan kembali memeriksa 7 saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace. Dari 7 orang yang diperiksa itu, 4 di antaranya merupakan penjaga Rutan Bareskrim, dan 3 lainnya adalah narapidana (napi).

"Ya dari petugas rutan juga ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi, dan 3 tahanan," tuturnya.*

Artikel Terkait
Tangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian
Forum Komunikasi Santri Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace
Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Saya Pilih Mati Ketimbang Martabat Keluarga Dilecehkan
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas