INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/04/2022 15:45 WIB
  • Tanggapi Rencana APDESI Deklarasi Jokowi Tiga Periode, Korneles: Ini Kudeta Konstitusi

  • Oleh :
    • Mancik
Tanggapi Rencana APDESI Deklarasi Jokowi Tiga Periode, Korneles: Ini Kudeta Konstitusi
Waketum DPP PARKINDO 2021-2026, Korneles Galajinjinay.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Waketum DPP PARKINDO 2021-2026, Korneles Galajinjinay, menegaskan, rencana Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia, melakukan deklarasi Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan bentuk kudeta secara langsung terhadap konstitusi.

Menurutnya, konstitusi telah mengatur secara tegas masa jabatan presiden hanya dua periode. Adanya wacana rencana mendukung masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan upaya langsung melawan ketentuan UUD 1945.

Baca juga : Diundur ke 19 Maret 2023, Peringatan Hari Desa Nasional Bakal Dihadiri Presiden Jokowi

"Indonesia darurat konstitusi, saya menduga ada konspirasi jahat kudeta konstitusi mulai dari pemimpin nasional sampai kepala desa, ini adalah gerombolan manusia di negara kleptokrasi, pengkianat bangsa dan negara, penjahat demokrasi," kata Korneles dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Jumat,(1/04/2022)

Lebih lanjut mantan Ketum GMKI Periode 2018-2020 ini menerangkan, semua warga negara Indonesia memiliki kebebasan dalam menyuarakan wacana politik di Indonesia. Namun, ia menegaskan, wacana politik yang bertentangan dengan konsititusi merupakan praktik demokrasi yang salah dan cenderung membodohi masyarakat kelas bawah.

Baca juga : Beredar Isu Dewan Kudeta Konstitusi, RR: Kembali Putuskan Tambah 3 Tahun

Karena itu, ia meminta elit politik di Indonesia, dalam berpolitik mesti tetap berpegang teguh pada prinsip dan etika politik yang baik. Terutama etika politik yang tersirat dalam konsititusi.

"Memang sudah gak benar republik ini, pejabatnya gak punya etika dan moral dalam berpolitik, mereka tipe Machiavellian dalam melanggengkan kekuasaaan, tanda-tanda rakyat akan bergerilia," ungkapnya.

Baca juga : APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Prof Azymurnardi: Ini Manuver Politik, Jelas Langgar Undang-undang

Korneles pun berharap, pemerintah desa terutama para kepala desa se-Indonesia, lebih fokus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Hal ini lebih baik daripada ikut terjebak dalam wacana elit politik Jakarta yang cenderung bertentangan dengan konstitusi.*

Artikel Terkait
Diundur ke 19 Maret 2023, Peringatan Hari Desa Nasional Bakal Dihadiri Presiden Jokowi
Beredar Isu Dewan Kudeta Konstitusi, RR: Kembali Putuskan Tambah 3 Tahun
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Prof Azymurnardi: Ini Manuver Politik, Jelas Langgar Undang-undang
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas