INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/06/2022 11:00 WIB
  • Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Minahasa

  • Oleh :
    • luska
Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Minahasa

Minahasa, INDONEWS.ID - Kabupaten MInahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemilihan hukum tua serentak pada 98 desa di 22 kecamatan dan diikuti oleh 338 calon kepala desa, 263 calon kepala desa laki-laki dan 75 calon kepala desa perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 85.236 pemilih yang tersebar di 221 TPS. 

Dalam Surat Bupati Minahasa Nomor 100/367/Sekr.Bag.Tapem tanggal 27 Mei 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Tahun 2022 dinyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS, serta keadaan terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa.

Baca juga : Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bantul

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Fasilitasi Adminisitrasi Pemerintahan Desa untuk melihat praktek langsung dari penerapan protokol kesehatan selama pilkades serentak di Kabupaten MInahasa. 

Kabupaten Minahasa menggunakan istilah Hukum Tua untuk menyebut jabatan Kepala Desa. Ini merupakan penerapan kearifan lokal mengingat istilah tersebut telah digunakan secara turun-temurun. Secara umum, berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel yakni Desa Leilem Dua Kecamatan Sonder maupun hasil monitoring oleh Bupati Minahasa bersama Forkopimda bahwa proses pemungutan suara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dimana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

Baca juga : Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Musi Rawas Utara dan Sumba Timur

Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa, Ratna Andriani memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten MInahasa yang telah bekerja luar biasa dalam mengawal perhelatan Pemilihan Hukum Tua. Selain itu, Ratna menyampaikan pesan agar tidak lengah dan terus memantau pelaksanaan pilkades hingga tahapan pelantikan kepala desa sehingga pelaksanaannya tidak menghasilkan klaster baru Covid-19. (Lka)

Baca juga : Kemendagri Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka
Artikel Terkait
Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bantul
Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Musi Rawas Utara dan Sumba Timur
Kemendagri Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas