INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/08/2022 14:36 WIB
  • TNI AL Terus Lakukan Pembinaan Potensi Maritim

  • Oleh :
    • luska
TNI AL Terus Lakukan Pembinaan Potensi Maritim

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa TNI Angkatan Laut mempunyai tugas untuk melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut. hal ini berarti Tni Angkatan Laut mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan potensi maritim guna mewujudkan pertahanan laut yang kuat dalam rangka mendukung pelaksanaan Tugas Pokok TNI.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas,  TNI Angkatan Laut dalam hal ini Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut menyelenggarakan Pelatihan Bintara Pembina Potensi Maritim (Bapinpotmar). Kegiatan ini diselenggarakan selama satu bulan. Pelatihan Babinpotmar diharapkan akan terbentuk  personel Angkatan Laut sebagai kader atau pelopor pembinaan dan pengelolaan potensi maritim di wilayah pesisir agar dapat didayagunakan sebagai potensi untuk mendukung sistem pertahanan, selain itu  pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membekali kemampuan para Babinpotmar dalam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar)  di wilayahnya masing-masing. Kegiatan digelar di 3 tempat yaitu Lantamal V Surabaya, Lantamal IX Ambon dan Lantamal VI Makassar yang diikuti 150 personjel Babinpotmar. 
Kepala Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (Kadipotmaral) Laksamana Pertama TNI DR. Suradi AS., S.T., S.Sos., M.M menutup Pelatihan Babinpotmaral Tahun Anggaran 2022 di Lantamal V Surabaya , pada Jumat (5 Agustus 2022). Acara ini juga dihadiri Danlantamal V Surabaya  Laksma TNI Supardi,Wadan Lantamal V, Paban lll Spotmar Mabesal, Nara Sumber dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pejabat Utama Lantamal V Surabaya. 

Baca juga : TNI AL Terus Kuatkan Peran Masyarakat Kawasan Perbatasan

Dalam kesempatan tersebut Kadispotmaral menyatakan, “Seiring perjalanan tugas yang dilaksanakan diharapkan babinpotmar terus mengembangkan kemampuan-kemampuannya, seperti memiliki pengetahuan tentang ketentuan pokok dalam penyelenggaraan teritorial tni, binpotmar, pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut (dawilhanla) dan sistem pertahanan negara, memiliki pengetahuan tentang ketentuan-ketentuan dalam sistem pemerintahan di daerah serta mekanisme pembinaan dan pemberdayaan potensi maritim di daerah dikaitkan dengan otonomi daerah.”

Selain itu Kadispotmaral juga berharap agar Babinpotmaral memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan potensi maritim untuk kepentingan pertahanan negara, memiliki kemampuan bersosialisasi dan memotivasi masyarakat dalam upaya bela negara, memiliki kemampuan berkoordinasi dan bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah setempat  dalam pembinaan potensi maritim dengan mengakomodasikan kepentingan pertahanan negara di lingkungan tugasnya dan memiliki kemampuan menyusun, mengumpulkan dan menyajikan data potensi maritim yang diperlukan oleh satuan untuk kepentingan pertahanan negara. (Lka)

Baca juga : Semarakkan Sail Cendrawasih, Angkatan Laut Bhakti Sosial di Biak
Artikel Terkait
TNI AL Terus Kuatkan Peran Masyarakat Kawasan Perbatasan
Semarakkan Sail Cendrawasih, Angkatan Laut Bhakti Sosial di Biak
TNI AL Kirim Delegasi Ikuti Kongres FDI Section of Defense Forces Dental Service di Sydney Australia
Artikel Terkini
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas