indonews

indonews.id

KPK Sebut OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

KPK Sebut OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in KPK Sebut OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Foto: detik.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Upaya pemberantasan korupsi kembali menyasar kepala daerah. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan operasi senyap tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Etik kepada bawahannya.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Budi mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo tersebut. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak lain yang turut diamankan dalam operasi itu.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi media sebagaimana dikutip Detik.com, Sabtu (11/7/26)

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas