Daerah

Soal Harga NJOP di Pulau Reklamasi, Sekda DKI: Belum tahu juga nih saya

Oleh : hendro - Jum'at, 10/11/2017 12:31 WIB

Sekda DKI Saefullah

Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait adanya dugaan korupsi di pulau-pulau proyek reklamasi teluk Jakarta dalam menetapkan NJOP, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengaku tidak seluk beluk proses penetapan  angka pada NJOP senilai Rp3,1juta.

"Belum tahu juga nih saya kenapa kesebut harga seperti itu," kata Saefullah di Jakarta, Jumat (10/11/2017). 

Saefullah menduga NJOP sebesar itu ditetapkan saat keadaan pulau masih kosong dan status pulau masih di moratorium. Sementara itu, saat ini NJOP itu akan dievaluasi, karena setiap tahun nilainya bisa dievaluasi. 

"Karena kemarin kan pulaunya masih kosong dan statusnya masih dalam moratorium, sekarang moratoriumnya sudah dicabut nanti  akan dilakukan evaluasi untuk penentuan NJOP berikutnya," kata Saefullah.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus ini sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Selain itu, keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu, saat dilakukan gelar perkara. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak Pulau C dan D pada Reklamasi Teluk Jakarta. Diketahui hanya sebesar Rp3,1 juta per meter. (hdr)

 

Artikel Terkait