Nasional

Kakorlantas Polri Tidak Setuju Pembebasan Motor Melintas di Jalan MH Thamrin

Oleh : hendro - Senin, 13/11/2017 12:56 WIB

Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa

Jakarta, INDONEWS.ID- Sepertinya rencana Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menghapus larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin mendapat tantangan dari pihak Korlantas Polri.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, pihaknya  tak setuju atas wacana penghapusan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang direncanakan Gubernur DKI  Anies Baswedan.

"Kalau motor boleh diberlakukan melintas di sana sama saja tidak membudayakan. Semua ada sebab akibat, tapi saya nggak tau alasan beliau (Anies-red) apa ya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).

Royke menegaskan, pihaknya ingin Pemprov DKI lebih mengutamakan kendaraan umum buat transportasi masyarakat, dan bukan justru membebaskan kendaraan pribadi.

"Kalau tanya ke saya saya bagaimanapun juga di kota metropolitan seperti ini kendaraan umum harus diutamakan daripada kendaraan pribadi seperti mobil, terus nomor dua, nomor utama adalah kendaraan umum harus dibesarkan seperti dulu di zaman Hindia Belanda dulu kita banyak kereta api," bebernya.

Royke menambahkan, dirinya tidak setuju jika ada kebijakan mengesampingkan angkutan umum enggak setuju,  karean angkuta umum harus diutamakan. (hdr)

Artikel Terkait