Daerah

Tentang Kebutuhan Air Minum, Sentul City Siap Melayani Dengan Kebersamaan

Oleh : budisanten - Kamis, 21/12/2017 00:03 WIB

Ario Danu, Sentul City upayakan yang terbaik buat warga. (foto : ist)

Bogor, INDONEWS.ID - PT Sentul City, Tbk sebagai pengembang terbesar di kabupaten Bogor mengusung konsep urban development yang mengedepankan pelayanan kepada warganya. 

Hal tersebut sesuai dengan tujuan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman sebagaimana diamanatkan Undang-undang, adalah  menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan. 

Dalam merealisasikan itikad baiknya dalam hal ketersediaan air minum yang bersih, sejak tahun 2005 PT Sentul City telah melaksanakan kerja sama dengan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor guna memenuhi kebutuhan air minum yang bersih bagi seluruh warga di kawasan Sentul City hingga tahun 2020.
 
Juga mengupayakan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) Nomor : 75.5/KPTS/M/2012 dengan Lokasi pengambilan Air adalah Sungai Cibimbim, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang berlaku sampai dengan tanggal 10 April 2017 dan telah ada Rekomendasi Perpanjangan SIPPA Sungai Cibimbin berdasarkan  Surat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cilwung Cisadane No. 03/BAP-R/BBWSCC/IX/2017 tanggal 6 September 2017.

“Tujuan kami hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Sentul City, karena warga kami juga merupakan keluarga bagi SGC,” ujar Jonni Kawaldi, Presiden Direktur Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) selaku town management yang mengelola dan memelihara lingkungan di kawasan Sentul. 

 Sementara itu, Ario Danu sebagai Corporate Communication PT Sentul City Tbk menambahkan pelayanan yang menyeluruh ini ke depan akan mengembangkan infrastruktur dan sistem layanan publik yang terbuka.

"Namun sangat disayangkan, itikad baik dari PT Sentul City, Tbk tersebut tidak disambut dengan baik segelintir warga di Sentul City yang justru menghambat tujuan  agar mampu memenuhi kebutuhan warganya atas ketercukupan air bersih," kata Ario.

Yakni mereka menggugat pembatalan Izin Penyelenggaraan SPAM atas nama PT Sentul City, Tbk ke PTUN Bandung dan mendesak agar PDAM Tirta Kahuripan mengambil alih penyedian air minum di kawasan Sentul City.

"Padahal jelas PDAM Tirta Kahuripan telah menyatakan belum mampu melaksanakannya karena selain ketatnya anggaran juga sasaran utama adalah perumahan yang lebih membutuhkan. Namun PT Sentul City, Tbk akan tetap beritikad baik mengupayakan yang terbaik agar mayoritas warga di Sentul City tidak dirugikan," terang Ario. (budsan).

Artikel Terkait