Nasional

Wagub DKI Pastikan Becak Untuk Transportasi di Perkampungan Jakarta

Oleh : luska - Rabu, 17/01/2018 14:13 WIB

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno
Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menghidupkan kembali transportasi tradisional becak di Ibukota Negara ini.
 
Banyak kalangan dari perbagai lapisan menyambut baik rencana Gubernur DKI ini, namun ada juga sebagian masyarakat yang kurang setuju atas ide tersebut, karena keberadaan becak dianggap sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi menciptakan kesemrawutan baru di Jakarta.
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan tarnsportasi roda tiga ini nantinya akan ditempatkan di lingkungan wilayah bukan di jalan protokol Jakarta.
 
"Itu hanya buat lingkungan saja dan dibuat cantik gitu loh kayak di New York dan Amsterdam," ucap Sandi di Gedung G, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).
 
Sandi menjamin bahwa penataan becak hanya diperbolehkan melalui jalanan kampung atau sebagai angkutan lingkungan (angling). 


Kemudian terkait Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah Nomor tahun 1988 yang di dalamnya ada larangan pengoperasian becak, Sandi meyakinkan bahwa akan ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan taat aturan.

"Nanti dikaji lagi, tetapi pokoknya kami bikin sebuah kebijakan yang berpihak ke masyarakat dan tidak menabrak aturan hukum," jelasnya. (Lka)

Artikel Terkait