Nasional

Diperiksa Polda, Sandi Bakal Penuhi Panggilan Pukul 13.00 WIB

Oleh : luska - Kamis, 18/01/2018 11:06 WIB

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya (PMJ) hari ini akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno terkait kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan terkait jual-beli lahan di Curug, Tangerang. Sandi akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Sandi yang semula akan dilakukan pukul 10.00 WIB dirubah menjadi pukul 13.00 WIB, hal tersebut lantaran adanya permintaan dari Wagub DKI bahwa dirinya akan datang usai rapat.

"Iya agendanya pagi ini jam 10.00 WIB Pak Sandiaga diperiksa, nanti (konfirmasi hadir) sekitar pukul 13.00 WIB ," jelas Argo kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).

Sebelumnya, Argo menyampaikan pemanggilan terhadap Sandi ini karena adanya keterangan dari Andreas Tjahjadi rekan Sandiaga saat di PT Japirex yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah masuk tahanan.

Kasus ini berawa adanya laporan dari pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar saat melakukan penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam. (Lka)

TAGS : sandi pmj datang

Artikel Terkait