Nasional

BNN Musnahkan Sabu 40,1 kg asal Malaysia

Oleh : luska - Jum'at, 26/01/2018 17:41 WIB

ilustrasi sabu

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,1 Kg, di lapangan parkir gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2018).

Sabu seberat 40,1 kg tersebut berasal dari jaringan Malaysia – Aceh.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dari kasus tersebut pihaknya turut mengikuti empat orang tersangka, yakni HR, A, J, dan S. Keempatnya ditangkap di wilayah Aceh Timur.

“Hari ini BNN melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari sebuah kasus yang diungkap pada 10 Januari 2018 lalu di Aceh Timur,” ujar Arman di kantor BNN, Cawang.

Arman menjelaskan, keempat tersangka adalah penyelundup narkoba jaringan internasional. Keempatnya diamankan dari dua tempat yang berbeda di Aceh Timur.

“Untuk TKP pertama berada di Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman dan mengamankan HR dengan barang bukti 30 bungkus sabu seberat 30,01 Kg. Lalu di Desa Bantayan Bagok, Aceh Timur, kita berhasil menangkap 3 tersangka lainnya yakni A, J, dan S dan menyita barang bukti sabu seberat 10,17 Kg,” paparnya.

Lebih jauh Arman mengakui, tidak semua barang bukti narkoba yang disita turut dimusnahkan. Setidaknya ada sekitar 40 gram sabu yang tidak dimusnahkan, karena masih diselidiki di laboratorium.

“Pada awalnya kita sita 40.2 Kg sabu, kemudian disisihkan untuk lab sekitar 40 gram,” tegasnya.

Jenderal Bintang Dua berambut gondrong ini juga menuturkan, bahwa pemusnahan narkoba merupakan salah satu wujud nyata BNN dalam memerangi narkoba. Dalam bulan Januari saja, kata Arman, BNN sudah melakukan dua kali pemusnahan.

“Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah yang kedua kali, biasanya hanya ada satu kali dalam sebulan. Jadwal ini bukan dirubah tapi adanya perkembangan tren narkoba, lebih spesifik berasal dari negara tetangga Malaysia,” pungkasnya.(Lka)

TAGS : bnn musnahkan sabu

Artikel Terkait