Nasional

Soal Facebook, Bareskirm Masih Dalami Dugaan Pelangaran Pidana

Oleh : hendro - Kamis, 19/04/2018 11:35 WIB

Kabareskrimc Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto

Jakarta, INDONEWS.ID -  Soal pemanggilan Facebook terkait bocornya data pengguna asal Indonesia,  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Facebook.

"Ada enggak ini peristiwa pidananya, sehingga kita perlu melaksanakan investigasi. Investigasi itu bisa terbuka dan tertutup," kata Ari di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/4/2018) Jakarta.

Pada prinsipnya, kata Ari, pihaknya i ingin mengetahui apa yang sebenarnya dikerjakan oleh Facebook dan aplikasi-aplikasi yang dibuatnya sehingga membuat orang tertarik untuk kemudian membuka identitas diri mereka.

Untuk diketahui, Facebook dipanggil  Mabes polri (18/4/2018) kemarin terkait adanya kebocoran data pengguna asal Indonesia.(hdr)

Artikel Terkait